Kamis, 31 Oktober 2013

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (5)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Imam Ahmad meriwayatkan , Ahmad bin ‘Abdul Malik memberitahu kami, ‘Abdurrahman bin Abi Shahba’ memberitahu kami, Nafi’ Abu Ghalib al-Bahili memberitahu kami, Anas bin Malik memberitahu kami, ia bercerita: “Rasulullah bersabda: ‘yub’atsunnaasu yaumal qiyaamati was samaa-u tathisy-syu ‘alaihim’” (Umat manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat, sedang langit memercik hujan rintik kepada mereka).

Al-Jauhari mengatakan: “ath-thisy-syu berarti hujan rintik.” Adl-Dlahhak menceritakan dari Ibnu ‘Abbas mengenai firman Allah Ta’ala: wardatang kaddihaan (menjadi merah mawar seperti (kilapan) minyak). Ia mengatakan: “Yaitu, kulit yang disamak berwarna merah.” Abul Jauza’ berkata: “Yakni, dalam minyak yang jernih.” Ibnu Juraij mengemukakan: “Langit menjadi seperti minyak yang mencair. Dan itu terjadi ketia ia terkena panasnya Neraka jahannam.”

Dan firman Allah Ta’ala: fa yauma-idzil laa yus-alu ‘ang dzammbihii ingsuw walaa jaann (“Pada waktu itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya.”). Hal itu dalam satu keadaan, dan di sana ada keadaan lain di mana makhluk akan ditanya tentang semua amal perbuatan mereka. Allah Ta’ala berfirman: fa wa rabbika lanas-alannahum ajma’iin. ‘ammaa kaanuu ya’maluun (“Maka demi Rabb-mu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.”) (al-Hijr: 92-93).

Oleh karena itu mengenai firman-Nya: fa yauma-idzil laa yus-alu ‘ang dzammbihii ingsuw walaa jaann (“Pada waktu itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya.”) Qatadah mengatakan: “Sudah ada pertanyaan, lalu mulut-mulut kaum dikunci sehingga yang berbicara adalah tangan dan kaki mereka untuk memberitahukan apa yang dulu pernah mereka kerjakan. Seakan-akan hal itu terjadi setelah mereka diperintahkan menuju neraka. Dan saat itu mereka sudah tidak ditanya tentang dosa-dosa mereka, tetapi mereka digiring menuju neraka dan kemudian dilemparkan ke dalamnya, sebagaimana yang difirmankan-Nya: yu’raful mujrimuuna bisimaahum (“Orang-orang yang berdosa dikenal dengan tanda-tandanya.” Yaitu dengan alamat-alamat yang tampak pada mereka.”

Al-Hasan dan Qatadah mengatakan: “Mereka dikenal dengan hitamnya wajah mereka dan birunya warna mata mereka.” Berkenaan dengan hal ini, aku (Ibnu Katsir) katakan: “Yang demikian itu sama seperti orang-orang Mukmin, mereka akan dikenal dengan wajahnya yang putih cemerlang (yang tampak) pada bekas wudlu.”

Dan firman-Nya: fayu’khodzu binnawaashii wal aqdaam (“Lalu dipegang ubun-ubun dan kaki mereka.”) maksudnya, Zabaniyah menyatukan ubun-ubun dan kedua kaki orang kafir kemudian dilemparkannya ke dalam neraka.

Al-A’masy meriwatkan dari Ibnu ‘Abbas: “Maka, ubun-ubun dan kedua kaki mereka dipegang, lalu dipecahkan seperti pecahnya kayu bakar di perapian.” Adl-Dlahhak berkata: “Ubun-ubun mereka disatukan dengan kedua kaki mereka pada satu rantai dari belakang punggung mereka.”

Dan firman Allah Ta’ala: haadzihii jahannamul latii yukadz-dzibu bihal mujrimuun (“Inilah neraka jahanam yang didustakan oleh orang-orang yang berdosa.”) maksudnya, inilah neraka yang dulu kalian dustakan keberadaannya. Sekarang ia sudah hadir dan kalian menyaksikannya sendiri secara langsung. Yang demikian itu dikatakan kepada mereka sebagai penghinaan, celaan, sekaligus merendahkan mereka.

Dan firman-Nya lebih lanjut: yathuufuuna bainahaa wa baina hamiimin aan (“Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air mendidih yang memuncak panasnya.”) maksudnya, terkadang mereka diazab di Neraka Jahim dan terkadang mereka disiram dengan air mendidih. Yang dimaksud dengan “al-hamiim” adalah minuman yang berwujud seperti tembaga cair yang dapat memutuskan pencernaan dan usus.

Firman-Nya: hamiimin aan (“air yang mendidih yang memuncak panasnya”) yakni yang sangat panas sekali, yang tingkat kepanasannya sudah berada pada puncaknya yang tidak mungkin disentuh karena panas itu. Dan mengenai firman Allah Ta’ala: yathuufuuna bainahaa wa baina hamiimin aan (“Mereka berkeliling di antara keduanya dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya.”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Maksdunya, panasnya telah memuncak mencapai puncak titik didih.” Demikian juga yang dikatakan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, adl-Dlahhak, al-Hasan, ats-Tsauri, dan as-Suddi. Sedangkan dari al-Qurthubi terdapat riwayat lain: hamiimin aan (“Air mendidih yang memuncak panasnya”) yakni hadir. Dan itu pula yang menjadi pendapat Ibnu Zaid. Mengingat pemberian hukuman kepada orang-orang bermaksiat yang berbuat dosa dan pemberian nikmat kepada orang-orang yang beriman ini merupakan karunia, rahmat, keadilan, dan kelembutan-Nya terhadap makhluk-Nya, dan peringatan-Nya kepada mereka akan adzab dan siksa-Nya yang akan menjatuhkan mereka dari kemusyrikan dan kemaksiatan dan lain-lain, Dia berfirman seraya mempertanyakan hal itu kepada seluruh makhluk-Nya: fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“Maka nikmat Rabbmu yang manakah yang kamu dustakan?”).

“46. Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga.47. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?,48. Kedua syurga itu mempunyai pohon-pohonan dan buah-buahan.49. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 50. Di dalam kedua syurga itu ada dua buah mata air yang mengalir 51. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 52. Di dalam kedua syurga itu terdapat segala macam buah-buahan yang berpasangan. 53. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”
(ar-Rahman: 46-53)

Ibnu Syaudzab dan ‘Atha’ al-Khurasani mengatakan: “Ayat ini: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) diturunkan berkenaan dengan Abu Bakr.” Ibnu Abi Hatim menceritakan dari ‘Athiyyah bin Qais mengenai firman Allah Ta’ala: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) turun berkenaan dengan orang yang berkata: “Bakarlah aku dengan api, mudah-mudahan Allah menyesatkanku.” Kemudian dia bertobat selama satu hari satu malam setelah ia mengucapkan hal tersebut. Setelah itu Allah menerima tobatnya dan memasukkannya ke dalam surga. Tetapi yang benar bahwa ayat ini bersifat umum sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan ulama lainnya. Allah Ta’ala berfirman: “wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) yakni di hadapan Allah swt. pada hari kiamat kelak. Wa nahan nafsa ‘anil hawaa (“Dan menahan diri dari mengikuti hawa nafsu”) (an-Naazi’aat: 40).

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (6)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Ia tidak mengutamakan kehidupan duniawi serta mengetahui bahwa kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih abadi, sehingga ia menunaikan semua yang telah diwajibkan Allah serta menjauhi semua larangan-Nya. Dan pada hari kiamat kelak, di sisi Rabb-nya, ia mempunyai dua surga. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari Abu Bakr bin ‘Abdullah bin Qais, dari ayahnya, bahwa Rasulullah telah bersabda:

“Dua surga yang bejana dan semua yang ada di dalamnya terbuat dari perak, dan dua surga yang bejana dan semua yang ada di dalamnya terbuat dari emas. Dan jarak antara suatu kaum dan kesempatan mereka melihat Rabb-nya hanya selapis selendang kebesaran pada wajah-Nya di Surga ‘Adn.” (diriwayatkan oleh al-Bukhari dan para perawi lainnya kecuali Abu Dawud dari hadits ‘Abdul ‘Aziz).

Hammad bin Salamah menceritakan dari Tsabit, dari Abu Bakr bin Abi Musa, dari ayahnya, Hammad mengatakan: “Aku tidak mengetahuinya melainkan telah di “rafa’” dalam firman Allah Ta’ala: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) dan dalam firman-Nya: wa min duunihimaa jannataan (“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi”) (ar-Rahman: 62). Dua surga dari emas bagi para Muqarrabuun (orang-orang yang mendekatkan diri kepada-Nya), dan dua surga dari perak bagi Ash-haabul Yamiin (orang-orang yang mendapatkan buku catatannya dengan tangan kanan). Ayat ini berlaku umum, baik bagi kalangan manusia maupun jin. Dan ia merupakan dalil paling kuat yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk surga jika mereka beriman dan bertakwa.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala mempertanyakan kepada bangsa jin dan manusia dengan balasan tersebut: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan, fabi ayyi aalaa-i rabbikuma tukadzdzibaan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga, maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?) Setelah itu Allah Ta’ala mensifati kedua surga tersebut, dimana Dia berfirman: dzawaataa afnaan (“Kedua surga itu mempunyai pohon-pohon dan buah-buahan.”) yakni, dahan-dahan yang subur lagi indah yang memiliki buah-buahan matang yang sangat menyenangkan. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Begitu pula ‘Atha’ al-Khurasani dan sekelompok ulama mengatakan bahwa kata ‘al-afnaan’ berardi dahan pohon yang sebagian saling bersentuhan dengan sebagian lainnya. Lebih lanjut ‘Atha’ mengemukakan: “Setiap dahan mempunyai beberapa gerombol buah.”

Fiihimaa ‘ainaani tajriyaan (“di dalam kedua surga itu ada dua buah mata air yang mengalir”). Yakni untuk mengairi pohon-pohon dan dahan-dahan, sehingga dapat berbuah dengan aneka warnanya. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“Maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”). al-Hasan al-Basri mengungkapkan: “Salah satu (mata airnya) bernama “Tasnim” dan yang lainya bernama “Salsabila”.” ‘Athiyyah berkata: “Salah satunya dari dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, dan yang lainnya dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi para peminumnya. Oleh karena itu setelahnya Dia berfirman: “fiihimaa ming kulli faakihating zaujaan” (“Di dalam kedua surga itu terdapat segala macam buah-buahan yang berpasangan.” Yakni, dari seluruh jenis buah-buahan yang mereka ketahui dan yang lebih baik dari apa yang pernah mereka ketahui, yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, dan tidak pula terbersit di dalam hati manusia. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Ibnu ‘Abbas berkata: “Tidak ada yang terbawa dari dunia ke akhirat nanti kecuali nama-namanya saja.” Maksudnya, di antara nama-nama buah-buahan di dunia dan di akhirat itu terdapat perbedaan yang sangat besar dan kelainan yang mencolok.

“54. Mereka bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutera. dan buah-buahan di kedua syurga itu dapat (dipetik) dari dekat. 55. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 56. Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin. 57. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 58. Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan. 59. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 60. Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). 61. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (ar-Rahman: 54-61).

Allah berfirman: “muttaki-iina” (“mereka bertelekan”), yakni para penghuni surga. Dan yang dimaksud dengan “al-ittika’” di sini adalah berbaring. Ada pula yang mengatakan: “Yakni duduk bersila.” ‘alaa furusyim bathaa-inuhaa min istabraq (“di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutera.”) Yakni kain sutera tebal. ‘Ikrimah , adl-Dlahhak, Qatadah, dan Abu Irmran al-Juni berkata: “Yaitu, sutera yang diberi hiasan dengan emas.

Dengan demikian, Allah Ta’ala telah memberitahukan kemuliaan bagian luar dengan kemuliaan bagian dalam. Yang demikian itu merupakan peringatan yang bertingkat, dari bawah ke atas. Abu Ishaq menceritakan dari Hubairah Ibnu Maryam, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan: “Ini adalah bagian dalam, bagaimana jika kalian melihat bagian luar?” Malik bin Dinar mengatakan: “Bagian dalamnya terbuat dari sutera, sedangkan bagian luarnya terbuat dari cahaya.”

Wa janal jannataini daan (“Dan buah-buahan kedua surga itu dapat [dipetik] dari dekat.”) maksudnya buah-buahannya itu ada di dekat mereka. Kapanpun mereka kehendaki , mereka dapat memetiknya dalam keadaan yang mereka bagaimanapun. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala: quthuufuhaa daaniyah (“Buah-buahannya dekat”) (al-Haqqah: 23). Yakni tidak menyusahkan orang yang akan memetiknya, bahkan di antara dahannya ada yang sengaja menurunkan diri seraya mendekat kepadanya.

Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”). Setelah Allah menyebutkan permadani-permadani dan keagungannya, maka selanjutnya Dia berfirman: fiihinn (“Di dalamnya”), yakni pada permadani-permadani tersebut, qaashiraatuth tharfi (“ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya.”) yakni menundukkan pandangan kepada laki-laki selain pasangan mereka. Mereka tidak melihat seorangpun yang lebih tampan dari pasangan mereka sendiri di surga itu. Demikian yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas, Qatadah, ‘Atha’ al-Khurasani dan Ibnu Zaid. Dan disebutkan pula dalam sebuah riwayat, bahwa salah seorang dari bidadari-bidadari itu berkata pada suaminya: “Demi Allah, aku tidak melihat di dalam surga ini sesuatu yang lebih baik (tampan) darimu. Tidak ada di surga ini yang lebih aku cintai melebihi kecintaanku kepadamu. Segala puji hanya bagi Allah yang telah menjadikanmu pasangan untukku dan menjadikan diriku pasangan untukmu.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (7)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Lam yath-mitshunna ingsung qablahum walaa jaann (“mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka [penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka] dan tidak pula oleh jin.”) maksudnya, mereka masih perawan yang penuh cinta lagi sebaya umurnya. Mereka belum pernah dicampuri oleh seorangpun sebelum pasangan mereka sendiri, baik dari kalangan manusia maupun jin. Dan hal itupun merupakan dalil yang menunjukkan bahwa jin mukmin itu akan masuk surga.

Artha-ah bin al-Mundzir bercerita, Dhamrah bin Habib pernah ditanya: “Apakah jin itu juga masuk surga?” maka ia menjawab: “Ya, dan mereka pun menikah. Di kalangan jin ada laki-laki dan perempuan, sebagaimana halnya manusia, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.”

Dan itulah makna firman Allah Ta’ala: Lam yath-mitshunna ingsung qablahum walaa jaann (“mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka [penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka] dan tidak pula oleh jin.”) Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Setelah itu Allah Ta’ala mensifati bidadari-bidadari itu kepada kita sebagai khithah (lawan bicara): ka-annahunnal yaaquutu wal marjaan (“Seakan-akan bidadari-bidadari itu permata yaqut dan marjan.” Muhahid, al-Hasan, Ibnu Zaid, dan lain-lain mengatakan: “Yakni dalam kejernihan permata yaqut dan beningnya marjan.” Dengan demikian, mereka (para mufassir) telah menjadikan marjan di dalam ayat ini sama dengan lu’lu’ (mutiara).

Imam Muslim telah meriwayatkan hadits Ismai’il bin ‘Ulayyah, dari Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: “Siapakah yang lebih banyak berbangga-bangga diri atau berdzikir di surga nanti, kaum laki-laki atau kaum perempuan?” Maka Abu Hurairah berkata: “Bukan Abul Qasim sudah bersabda: ‘Sesungguhnya, rombongan pertama yang masuk surga berwujud seperti bulan pada malam purnama dan yang selanjutnya dalam wujud seperti cahaya bintang yang bersinar di langit, yang masing-masing dari mereka mempunyai dua orang istri yang ia melihat sumsum betisnya dari luar kulit, dan di dalam surga tidak ada orang yang tidak menikah.’”

Hadits ini diriwayatkan dalam kitab ash-Shahihain, dari Abu Hurairah. Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Pergi pada pagi atau sore hari di jalan Allah adalah lebih baik daripada dunia seisinya, dan (tempat) sepanjang tali panah salah seorang diantara kalian atau sepanjang cambukan dalam surga adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya. Seandainya seorang wanita dari para penghuni surga memandang ke bumi, niscaya angin akan memenuhi antara keduanya sehingga baunya wangi (harum), dan penutup kepala yang ada di atas kepalanya adalah lebih baik daripada dunia seisinya.”

Hadits senada juga diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari hadits Abu Ishaq, dari Hamid, dari Anas.

Dan firman Allah Ta’ala: Hal jazaa-ul ihsaani illal ihsaan (“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula.” Maksudnya tidak ada balasan bagi orang yang berbuat kebaikan di dunia kecuali kebaikan di akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah: lilladziina ahsanul husna waziyaadah (“dan bagi orang-orang yang berbuat baik ada pahala yang terbaik [surga] dan tambahannya.”) (Yunus: 26).

Mengingat dalam semua yang telah disebutkan itu terdapat berbagai nikmat besar yang tidak dapat dihargai dengan amal perbuatan apapun, bahwasannya hanya karena karunia dan pemberian semata-mata dari Nya, maka setelah itu Allah Ta’ala berfirman: “Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Dan diantara yang berkaitan dengan firman Allah Ta’ala: wa liman khooma maqaama rabbihii jannataan (“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabb-nya ada dua surga.”), adalah hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Baghawi, dari hadits Abun Nadhr bin Hasyim bin al-Qasim, dari Abu Hurairah, di mana dia bercerita: “Rasulullah telah bersabda: ‘Barang siapa yang takut, maka ia akan berangkat pada awal malam dan barang siapa yang berangkat di awal malam, maka ia akan sampai di tempat tinggal. Ketahuilah bahwa barang dagangan Allah itu sangatlah mahal, ketahuilah bahwa barang dagangan Allah itu adalah surga.’”

Kemudian at-Tirmidzi mengemukakan: “Hadits tersebut gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abun Nadhr.

“65. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 66. Di dalam kedua syurga itu ada dua buah mata air yang memancar. 67. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 68. Di dalam keduanya (ada macam-macam) buah-buahan dan kurma serta delima. 69. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 70. Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik.
71. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 72. (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah. 73. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 74. Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin. 75. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 76. Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah. 77. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 78. Maha Agung nama Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan karunia.”
(ar-Rahman: 65-78)

Kedua surga ini di bawah dua surga sebelumnya dalam (hal) tingkatan, keutamaan, maupun kedudukannya. Demikian yang ditegaskan melalui nash al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: wa min duunihimaa jannataan (“dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi”). Pembahasannya telah diuraikan sebelumnya, bahwa bejana dua surga dan segala yang ada di dalamnya terbuat dari emas dan bejana dua surga dan segala yang ada di dalamnya terbuat dari emas dan bejana dua surga lainnya yang terbuat dari perak. Dua surga pertama adalah untuk orang-orang yang mendekatkan diri (al-Muqarrabuun), sedang dua surga berikutnya adalah milik ash-haabul yamiin.

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (8)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Mengenai firman-Nya: wa min duunihimaa jannataan (“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi.”) Ibnu ‘Abbas berkata: “Yakni, berada di bawah keduanya.” Sedangkan Ibnu Zaid mengatakan: “Maksudnya, dua surga lainnya yang keutamaannya lebih rendah.” Dan disini, Allah Ta’ala berfirman: mud-haammataan (“kedua surga itu [terlihat] hijau tua warnanya”) maksudnya, kedua surga itu tampak berwarna hitam karena pengairan yang sangat melimpah.

Dan mengenai firman-Nya: mud-haammataan (“kedua surga itu [terlihat] hijau tua warnanya”) Ibnu ‘Abbas berkata: “Keduanya tampak hijau tua kehitaman karena pengairan yang sangat melimpah.”

Nadl-dlaakhataan (“Yang memancar”). Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: “Artinya air yang sangat melimpah dan air yang mengalir itu lebih kuat dari air yang memancar.” Dan mengenai firman-Nya: Nadl-dlaakhataan (“Yang memancar”) adl-Dlahhak berkata: “Keduanya penuh dengan air yang terus mengalir dan tidak pernah putus.”

Fii himaa faakihatuw wa hakhluw wa rummaan (“Di dalam keduanya ada [macam-macam] buah-buahan dan kurma serta delima.” Firman Allah Ta’ala: wa nakhluw wa rummaan (kurma serta delima) ini tidak termasuk dalam bab ‘athaf (penyambungan) yang khusus pada yang umum, sebagaimana yang ditetapkan oleh al-Bukhari dan selainnya. Penyebutan kurma dan delima itu secara khusus karena kemuliaannya atas buah-buahan lainnya. Setelah itu Allah Ta’ala berfirman: fii hinna khairaatun hisaan (“di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.”) Ada yang mengatakan: “Yang dimaksud dengan “khairaatun” adalah kebaikan yang sangat banyak lagi indah.” Demikian yang dikemukakan oleh Qatadah. Dan ada pula yang menyatakan: “Kata ‘khairaatun’ merupakan jamak dari kata ‘khairah’ yang berarti wanita shalih yang sangat menawan, berakhlak mulia dan berwajah cantik.” Demikian yang dikemukakan oleh Jumhur Ulama.

“hisaan. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“Yang cantik-cantik. Maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”). setelah itu Allah berfirman: huurum maqshuuraatung fil khiyaam (“[bidadari-bidadari] yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah.”) bidadari yang menundukkan pandangannya (sendiri) adalah lebih baik daripada bidadari yang ditundukkan pandangannya, meskipun semuanya sangat menggiurkan.

Dan mengenai firman Allah Ta’ala: fil khiyaam (“di dalam tenda-tenda”) Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakar bin ‘Abdillah bin Qais, dari ayahnya bahwa Rasulullah telah bersabda: “Sesungguhnya di surga terdapat rumah yang terbuat dari mutiara berlubang yang luasnya enampuluh mil. Pada setiap sudutnya terdapat penghuni yang dapat melihat orang lain, yang mereka selalu dikelilingi oleh orang-orang Mukmin.”)

Hadits tersebut juga diriwayatkan dari hadits Abu ‘Imran, dan ia mengatakan: “tiga puluh mil” dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu ‘Imran.

Dan firman Allah Ta’alaa: lam yathmitshunna ingsuw walaa jaann (“Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka [penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka] dan tidak pula oleh jin.”) penafsiran ayat ini telah diberikan sebelumnya.

Dan firman-Nya lebih lanjut: muttaki-iina ‘alaa rafrafin khudlriw wa ‘abqariyyin hisaan (“mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah”) ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: ar-rafrafu bermakna yang menjadi tempat penimpanan.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, ‘Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, adl-Dlahhak dan lain-lain. Sedangkan al-‘Ala’ bin Zaid mengatakan: ar-rafrafu ini seperti tempat-tempat penyimpanan di dekat ranjang yang mudah dijangkau.”

Dan firman Allah Ta’ala: wa ‘abqariyyin hisaan (“dan permadani-permadani yang indah”) Ibnu ‘Abbas, Qatadah, adl-Dlahhak dan as-Suddi mengatakan: “al-‘abqariyyun berarti bantal.” Sa’id bin Jubair berkata: “Yakni bantal yang paling bagus.” Sedangkan al-Khalil bin Ahmad mengatakan: “Setiap sesuatu yang berharga dari laki-laki dan selainnya menurut masyarakat Arab disebut sebagai ‘abqari’. Dan darinya, muncullah sabda Rasulullah saw mengenai ‘Umar: “fa lam ara ‘abqariyyan yafrii faryahu” (“Aku tidak pernah melihat seorang jenius yang dapat menghasilkan karyanya seperti dia.”).

Apapun ukurannya, maka sifat penghuni kedua surga yang pertama lebih tinggi dan lebih luhur daripada sifat yang ada pada dua surga lainnya. Dimana mengenai dua surga yang pertama, Allah Ta’ala berfirman: “Muttaki-iina ‘alaa furusyim bathaa-inuhaa min istabraq” (“Mereka bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutera.”) dimana Dia menyifati bagian dalam permadani dan tidak menyinggung bagian luarnya, dan Dia hanya memuji bagian dalamnya, yang sudah barang tentu bagian luarnya lebih indah. Kemudian Dia menyifati para penghuninya dengan kebaikan, yang ia merupakan tingkatan dan puncak tertinggi. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Jibril ketika ia ditanya tentang Islam, lalu iman dan kemudian ihsan. Demikian itu di antara beberapa sisi pengutamaan dua surga pertama atas dua surga lainnya. Dan kita memohon kepada Allah al-Kariim al-Wahhab agar Dia menjadikan kita semua termasuk penghuni surga yang pertama.

Setelah itu Allah Ta’ala berfirman: tabaarakasmu rabbika dzil jalaali wal ikraam (“Mahaagung Nama Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan karunia.”) maksudnya, Dia-lah yang memang berhak dibesarkan sehingga tidak boleh didurhakai, dan berhak dimuliakan sehingga Dia layak diibadahi, serta berhak disyukuri sehingga Dia tidak boleh diingkari, dan Dia juga berhak diingat sehingga tidak layak untuk dilupakan.

Firman-Nya: dzil jalaali wal ikraam (“Yang mempunyai kebesaran dan karunia”) yakni yang mempunyai keagungan dan kebesaran. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Darda’, ia bercerita: “Rasulullah saw. bersabda: “Ajillullaaha yaghfirlakum” (“Muliakanlah Allah, niscaya Allah memberikan ampunan kepada kalian.”).

Dan dalam hadits yang lain disebutkan: “Sesungguhnya di antara banyak pengagungan Allah adalah memuliakan orang muslim yang beruban, orang yang mempunyai kekuasaan, serta orang yang membawa (menghafal) al-Qur’an secara tidak berlebih-lebihan padanya dan tidak pula terlalu jauh (pelit) darinya.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Rabi’ah bin ‘Amir, ia bercerita: “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Biasakanlah mengucapkan: yaa Dzal Jalaali wal Ikraam(yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan).” Diriwayatkan oleh an-Nasa-i, dari hadits ‘Abdullah bin al-Mubarak.

Dan ucapan Ibnu Mas’ud: “Biasakanlah mengucapkan: “Biasakanlah mengucapkan: yaa Dzal Jalaali wal Ikraam(yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan).” Maksudnya adalah terus menerus karena “al-idzodzuu” sama dengan “al-ilhaah”. Mengenai masalah tersebut Ibnu Katsir mengatakan: “Makna “al-idzodzu” ini saling berdekatan. Wallahu a’lam.

Dan dalam kitab Shahih Muslim dan kitab-kitab as Sunan yang empat juga disebutkan dari hadits ‘Abdullah bin al Harits, dari ‘Aisyah, ia berkata: “Jika Rasulullah hendak salam, beliau tidak duduk –yakni setelah shalat- kecualidengan sekedar membaca: allaahumma antas salaam wa mingkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam.” (Ya Allah, Engkau Mahasejahtera, dari-Mu-lah kesejahteraan. Mahasuci Engkau, wahai Rabb yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.”).

Demikianlah akhir penafsiran surah ar-Rahman. Walillaahil hamdu wal minnah.

Asbabun Nuzul Surah al-Maa’uun


4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6. orang-orang yang berbuat riya*,
7. dan enggan (menolong dengan) barang berguna*.
(surat al-Maa’uun: 4-7)
* Riya ialah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat.
** Sebagian mufassirin mengartikan: enggan membayar zakat.
Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dari Tharif bin Abi Thalhah yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat ini (4-7) turun berkenaan dengan kaum munafikin yang suka mempertontonkan sholat (ria) kepada kaum Mukminin dan meninggalkannya apabila tidak ada yang melihatnya serta menolak memberikan bantuan ataupun pinjaman. Ayat ini (4-7) turun sebagai peringatan kepada orang-orang yang berbuat seperti itu.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Maa’uun (1)


Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Maa’uun (Barang-barang yang Berguna)
Surah Makkiyyah; Surah ke 107: 7 ayat

“1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. 4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, 5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 6. Orang-orang yang berbuat riya, 7. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”(al-Maa’uun: 1-7)

Allah Ta’ala berfirman: “Apkah kamu tahu, hai Muhammad, orang yang mendustakan ad-Diin, yaitu hari kebangkitan serta pemberian balasan dan pahala?” fadzaalikal ladzii yadu’-‘ul yatiim. Yakni, orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap anak yatim dan mendzalimi haknya, tidak memberikan makan serta tidak juga berbuat baik kepadanya. Wa laa yahudl-dlu ‘alaa thaa’aamil miskiin (“dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin”). Yang demikian itu sama dengan firman-Nya: Kallaa ballaa tukrimuunal yatiim. Walaa tahaadl-dluuna ‘alaa tha’aamil miskiiin (“Sekali-sekali tidak [demikian], sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak juga saling mengajak memberi makan orang miskin.” (al-Fajr: 17-18). Yakni orang faqir yang tidak memiliki apapun untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “fa wailul lil mushalliin. Alladziina hum ‘an shalaatihim saahuun.” (maka celakalah bagi orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya). Ibnu ‘Abbas dan juga lainnya berkata: “Yakni orang-orang munafik yang mengerjakan shalat ketika di hadapan orang banyak dan tidak mengerjakannya ketika dalam kesendirian. Oleh karena itu, Dia berfirman: lil mushalliin (“Bagi orang-orang yang shalat”), yang mereka juga berasal dari orang-orang yang biasa mengerjakan shalat dan mereka juga rajin mengerjakannya, hanya saja di dalam mengerjakannya mereka lalai, baik lalai mengerjakannya secara keseluruhan seperti yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas, maupun lalai mengerjakannya pada waktu yang telah ditentukannya menurut syariat sehingga sudah keluar dari waktunya secara keseluruhan, seperti yang dikemukakan oleh Masruq dan Abudh Dhuha. ‘Atha’ bin Dinar mengatakan: “Segala puji bagi Allah yang telah berfirman: ‘an shalaati him saahuun (“yang lalai dalam shalatnya”). Dalam ayat ini Dia tidak mengatakan: fii shalaatihim (“di dalam shalatnya”). Baik lalai dari permulaan waktunya sehingga mereka mengerjakan di akhir waktu shalat secara terus menerus atau kebanyakan, atau dalam pelaksanaannya dengan rukun dan syarat-syaratnya sesuai dengan yang diperintahkan, maupun dari kekhusyukan di dalam menjalankannya serta mencermati makna-maknanya. Dengan demikian, lafzh tersebut mencakup semua itu. Setiap orang yang mensifati diri dengan sebagian darinya berarti dia sudah termasuk ke dalam apa yang disebutkan di dalam ayat di atas. Dan orang yang mensifati diri dengan keseluruhan hal tersebut berarti telah sempurna bagian untuknya dalam hal itu dan sempurna pula baginya kemunafikan amali, sebagaimana yang ditegaskan di dalam kitab ash-Shahihain bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik. Dia duduk menunggu matahari sehingga jika matahari itu sudah berada di antara dua tanduk setan, maka dia berdiri lalu naik turun empat kali tanpa berdzikir kepada Allah di dalamnya kecuali hanya sedikit sekali.”

Dan itulah akhir waktu shalat ‘Ashar yang merupakan shalat wustha, sebagaimana yang ditegaskan oleh nash sampai akhir waktunya, yaitu waktu yang dimakruhkan untuk mengerjakan shalat. Setelah masuk waktu yang dimakruhkan itu, orang munafik baru akan melakukan shalat ‘Ashar, lalu dia shalat dengan mematuk seperti patukan burung gagak, tidak senang dan tidak juga khusuk dalam menjalankannya. Oleh karena itu, beliau mengatakan: “Orang itu tidak berdzikir kepada Allah melainkan hanya sedikit.” Mungkin yang mendorongnya melakukan shalat itu adalah pandangan orang-orang dan bukan karena mencari ridha Allah, sehingga ia sama seperti jika di dia tidak shalat samasekali. Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (an-Nisaa’: 142).
Sedangkan disini Allah Ta’ala berfirman: alladziina hum yuraa-uun (“Orang-orang yang berbuat riya’”). Ath-Thabarani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi saw, beliau bersabda:

“Sesungguhnya di neraka jahanam terdapat satu lembah, dimana jahanam itu selalu berlindung dari lembah tersebut setiap hari sampai empat ratus kali. Lembah tersebut disediakan untuk orang-orang yang riya’ dari umat Muhammad, bagi orang yang membawa kitabullah dan orang yang bersedekah bukan karena Allah, juga bagi orang yang beribadah haji ke Baitullah, serta bagi orang yang keluar di jalan Allah.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Maa’uun (2)


Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Maa’uun (Barang-barang yang Berguna)
Surah Makkiyyah; Surah ke 107: 7 ayat

Imam Ahmad meriwayatkan , Abu Nu’aim memberi tahu kami, al-A’masy memberitahu kami, dari ‘Amr bin Murrah, dia berkata: “Kami pernah duduk-duduk di sisi Abu ‘Ubaidah, lalu mereka menyebut perihal riya’, lalu ada seseorang yang berkun-yah Abu Yazid berkata: ‘Aku pernah mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr berkata, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memperdengarkan amal perbuatannya kepada orang lain, maka Allah akan memperdengarkan amal orang itu kepada makhluk-Nya serta menghina dan merendahkannya.”

Juga diriwayatkan dari Ghundar dan Yahya al-Qaththan, dari Syu’bah, dari ‘Amr bin Murrah, dari seseorang, dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi saw, dan apa yang berkaitan dengan firman Allah Ta’ala: alladziina hum yuraa’uun (“orang-orang yang berbuat riya’”), bahwa barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan karena Allah lalu orang-orang melihatnya, lalu ia merasa kagum (gembira) terhadap amalnya, maka yang demikian itu tidak termasuk riya’. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Abu Hurairah, dia mengatakan bahwa ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mengerjakan suatu amalan secara sembunyi-sembunyi, dan jika ada orang yang melihatnya maka orang tersebut merasa terkagum olehnya.” Lebih lanjut dia berkata: “Rasulullah bersabda: ‘Badinya dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.” Diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi, kemudian dia mengatakan: “Gharib”.

Dan firman Allah Ta’ala: wa yamna’uunal maa’uun (“Dan enggan [menolong dengan] barang yang berguna.”) maksudnya, mereka tidak mau berbuat baik dalam beribadah kepada Allah dan tidak juga berbuat baik kepada sesama makhluk-Nya, bahkan tidak mau meminjamkan barang yang bisa dimanfaatkan dan membantu orang lain padahal barang tersebut tetap utuh dan akan dikembalikan kepada mereka lagi. Orang-orang seperti ini pasti lebih enggan dan kikir mengeluarkan zakat dan berbagai amal kebajikan. Ibnu Abi Najih meriwayatkan dari Mujahid, ‘Ali berkata: “Al-Maa’uun berarti zakat.” Al A’masy dan Syu’bah meriwayatkan dari al-Hakam dari Yahya bin al-Kharaz bahwa Abul ‘Abidin pernah bertanya kepada ‘Abdullah bin Mas’ud tentang kata al-Maa’uun, maka dia berkata: “Yaitu barang yang biasa dipinjamkan di antara orang-orang baik itu berupa kapak maupun kuali.”

Al-Mas’udi meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail, dari Abul ‘Abidin bahwasannya Ibnu Mas’ud pernah ditanya tentang al-maa’uun, maka dia menjawab: “Yaitu barang yang biasa diberikan antar sesama manusia, baik itu berupa kapak, kuali, ember dan yang semisalnya.”

Sedangkan Ibnu Jarir juga berkata: “Kami, para shahabat Muhammad saw. pernah berbicara bahwa al-Maa’uun adalah ember, kapak, dan kuali yang merupakan barang-barang yang selalu dibutuhkan.”

Khallad bin Aslam memberitahu kami, an-Nadhr bin Syamil memberitahu kami, Syu’bah memberitahu kami, dari Abu Ishaq, dia berkata: “Aku pernah mendengar Sa’ad bin ‘Iyadh pernah menyampaikan berita mengenai hal serupa dari pada Shahabat Nabi saw.

Al-A’masy menceritakan dari Ibrahim, dari al-Harits bin Suwaid, dari ‘Abdullah bahwasannya dia pernah ditanya tentang al-maa’uun, yaitu menahan ember dan yang semisalnya.”

Dan hal yang senada juga telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa-i dari Qutaibah dai Abu ‘Awanah dengan sanadnya. Dan lafazh an-Nasa-i dari ‘Abdullah dia berkata: “Setiap kebaikan itu sedekah, dan kami mengkategorikan al-maa’uun pada masa Rasulullah saw. sebagai peminjaman ember dan kuali.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, ayahku memberitahu kami, ‘Affan memberitahu kami, Hammad bin Salamah memberitahu kami, dari ‘Ashim, dari Zurr, dari ‘Abdullah, dia berkata: “Al-Maa’uun adalah barang-barang yang biasa dipinjamkan, yaitu kuali, timbangan, dan ember.”

Ibnu Abi Najih berkata dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas: wa yamna’uunal maa’uun (“dan enggan [menolong dengan] barang berguna.”) yakni barang-barang perabotan rumah tangga.” Demikian pula yang dikemukakan oleh Mujahid. ‘Ikrimah mengatakan: “Kepala al-Maa’uun adalah zakat dan bagian paling bawahnya adalah saringan, ember, dan jarum.” Dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dan apa yang dikemukakan oleh ‘Ikrimah ini adalah baik, karena ia mencakup semua pendapat secara keseluruhan, dan semuanya kembali kepada satu hal, yaitu keengganan memberikan pertolongan dalam bentuk harta maupun barang-barang bermanfaat.

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nashr


Tafsir Ibnu Katsir; Surat Madaniyyah;
Surat ke 110: 3 ayat

An-Nasa-i meriwayatkan dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah, dia berkata: “Ibnu ‘Abbas pernah berkata kepadaku: ‘Wahai Ibnu ‘Utbah, apakah engkau tahu akhir surat al-Qur’an yang diturunkan?’ ‘Ya, idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenganngan.” Jawabku. Diapun berkata: ‘Engkau benar.’” Dua orang hafidz, Abu Bakar al-Bazzar dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, dia berkata: “Surat ini, idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.”) turun kepada Rasulullah saw di pertengahan hari-hari tasyriq, sehingga beliau mengetahui bahwa ia merupakan surat yang terakhir. Kemudian beliau memerintahkan binatang tunggangannya, al-Qushwa’, untuk melakukan perjalanan, maka unta beliau pun berangkat. Selanjutnya beliau berdiri dan berkhutbah kepada orang-orang. Lalu disebutkan khutbah beliau yang sangat terkenal itu.

“1. Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, 3. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat.”
(an-Nashr: 1-3)

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Umar pernah memasukkanku ke dalam deretan para pemuka perang Badr. Ada beberapa orang di antara mereka yang merasa keberatan dan mengatakan: ‘Mengapa orang ini dimasukkan ke dalam deretan kami, padahal kami memiliki anak-anak yang seusia dengannya?’ Maka ‘Umar berkata: ‘Sesungguhnya dia termasuk orang yang sudah kalian kenal.’ Pada suatu hari dia memanggil mereka. Pada hari itu aku tidak mengira kalau dia memanggilku ke tengah-tengah mereka melainkan untuk memberikan pendapat kepada mereka. ‘Umar berkata: ‘Bagaimana pendapat kalian mengenai firman Allah, idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.”) Sebagian mereka mengatakan: ‘Kita diperintahkan untuk memanjatkan pujian kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya, karena Dia telah memberi pertolongan dan kemenangan kepada kita.’ Ada sebagian lagi yang diam tidak melontarkan sepatah katapun. Kemudian ‘Umar bertanya kepadaku: ‘Apa pendapatmu juga demikian wahai Ibnu ‘Abbas?’ Lalu kukatakan: ‘Tidak.’ ‘Lalu bagaimana pendapatmu?’ tanya ‘Umar. Maka akupun menjawab: ‘Itulah ajal Rasulullah saw. yang Dia beritahukan kepada beliau. Allah berfirman idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.”), dan demikianlah tanda ajalmu, fasabbih bihamdi rabbika was taghfirhu innahuu kaana tawwaabaa (“maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Mahapenerima taubat.”)’. Kemudian ‘Umar bin al-Khaththab berkata: ‘Aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang kau katakan itu.’” Hadits ini hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dan penafsiran yang diberikan oleh beberapa orang sahabat dari teman-teman ‘Umar secara keseluruhan adalah bahwa kita telah diperintahkan untuk memanjatkan pujian kepada Allah, bersyukur kepada-Nya serta bertasbih dan memohon ampunan kepada-Nya, karena Dia telah memberikan kepada kita atas beberapa kota dan benteng. Dan itu merupakan penafsiran yang benar yang telah ditetapkan satu syahid baginya dari shalat Nabi saw. pada saat berlangsungnya pembebasan kota Mekah pada pagi hari sebanyak delapan rakaat. Ada beberapa orang yang menyatakan bahwa yang demikian itu adalah shalat dhuha. Pernyataan itu dijawab bahwa beliau tidak mengerjakan shalat tersebut secara terus menerus setiap hari, lalu bagaimana mungkin beliau mengerjakan shalat tersebut pada hari itu padahal pada saat itu bermukim di Mekah? Oleh karena itu beliau bermukim di sana sampai akhir bulan Ramadlan, hampir mendekati 19 hari beliau mengqashar shalat dan tidak berpuasa yang juga diikuti oleh seluruh bala tentara yang jumlahnya sekitar 10 ribu orang.

Orang-orang itu mengatakan bahwa shalat tersebut adalah shalat al-Fath (kemenangan). Mereka mengatakan: “Dengan demikian, disunnahkan bagi panglima perang jika mendapat kemenangan atas suatu negeri untuk mengerjakan shalat di sana ketika pertama kali memasuki negeri tersebut sebanyak delapan rakaat.” Dan demikianlah yang dikerjakan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash pada hari pembebasan beberapa kota. Kemudian sebagian mereka mengatakan: “Dia mengerjakan delapan rakaat itu dalam satu salam.” Dan yang benar adalah dia mengucapkan salam setiap dua rakaat. Sedangkan penafsiran yang diberikan oleh Ibnu ‘Abbas dan ‘Umar bahwa di dalam surat ini Allah memberitahu Rasulullah saw. tentang ruh beliau yang mulia. Dan Dia memberitahu, jika kamu (Muhammad) telah berhasil membebaskan kota Mekah, yaitu kampungmu sendiri yang dirimu dulu telah diusir darinya, sedang orang-orang berduyun-duyun memeluk agama Allah. Dan kini perhatian Kami kepadamu di dunia sudah berakhir, karenanya bersiap-siaplah untuk menghadap Kami. Sebab, akhirat lebih baik bagimu daripada dunia. Dan kelak, Rabbmu akan memberimu anugerah sehingga kamu menjadi puas. Oleh karena itu Allah berfirman: “fasabbih bihamdi rabbika was taghfirhu innahuu kaana tawwaabaa (“maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Mahapenerima taubat.”).

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah, dia berkata: “Rasulullah saw. memperbanyak bacaan dalam rukuk dan sujudnya: subhaanaka allaahumma rabbanaa wabihamdika allaahummagh firlii (“Mahasuci Allah, ya Allah, ya Rabb kami, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku.”).

Dan diriwayatkan oleh al-Jama’ah kecuali at-Tirmidzi. Dan dia mengatakan: “Ibnu Jarir memberitahu kami. Dan kami telah menulis hadits kaffarat majelis dari semua jalan dan lafazh-lafazhnya yang disampaikan di dalam satu buku tersendiri. Dan kami telah menguraikan tentang perang al fath ini di dalam buku kami, as-Sirah, dan bagi yang berminat silakan merujuk kepadanya.

Asbabun Nuzul Surah al-Kaafiruun


1. Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,
2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
(al-Kaafiruun: 1-6)

Diriwayatkan ole hath-Thabarani dan Ibnu Abi Hatim, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa kaum Quraisy berusaha mempengaruhi Nabi Muhammad saw dengan menawarkan harta kekayaan agar beliau menjadi orang yang paling kaya di kota Mekah. Mereka juga menawarkan kepada beliau untuk menikahi wanita mana saja yang beliau kehendaki. Upaya tersebut mereka sampaikan kepda beliau seraya berkata: “INilah yang kami sediakan bagimu hai Muhammad, dengan syarat engkau jangan memaki-maki tuhan-tuhan kami dan menjelek-jelekkannya, atau sembahlah tuhan-tuhan kami selama setahun.” Nabi Muhammad saw menjawab: “Aku akan menunggu wahyu dari Rabb-ku.” Surat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu sebagai perintah untuk menolak tawaran kaum kafir itu.
Dan turun pula surat az-Zummar ayat 64 64. Katakanlah: “Maka Apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, Hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?” sebagai perintah untuk menolak ajakan orang-orang bodoh yang menyembah berhala.

Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq yang bersumber dari Wahb; dan diriwayatkan pula oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari Juraij bahwa kaum kafir Quraisy berkata kepada Nabi

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Kaafiruun


Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Kaafiruun (Orang-orang Kafir);
Surat Makkiyyah; Surat ke 109: 6 ayat;

Telah ditegaskan di dalam kitab shahih Muslim, dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw. membaca surat ini dan juga surat al-Ikhlash dalam dua rakaan shalat thawaf. Dan di dalam kitab Shahih Muslim juga dari hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah membaca kedua surat tersebut dalam dua rakaat shalat Shubuh (qabliyah).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah saw. pernah membaca dalam dua rakaat shalat sunnah sebelum shubuh dan dua rakaat shalat setelah magrib sebanyak dua puluh kali lebih atau sepuluh kali lebih dengan surah qul yaa ayyuhal kaafiruun (al-Kaafiruun) dan qul huwal laahu ahad (al-Ikhlash).

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari al-Harits bin Jabalah, dia berkata: “Aku berkata: ‘Wahai Rasulallah, ajarkanlah kepadaku suatu surat yang bisa aku baca saat akan tidur.’ Maka beliau bersabda: ‘Jika engkau akan tidur pada malam hari, maka bacalah: qul yaa ayyuhal kaafiruun (al-Kaafiruun), karena sesungguhnya ia akan melepaskan diri dari kesyirikan.” Wallahu a’lam.

“1. Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. 4. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.’”
(al-Kaafiruuna: 1-6)

Surat ini merupakan surat yang menyatakan berlepas diri dari perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, dimana ia memerintahkan untuk ikhlash di dalam mengerjakannya. Dengan demikian, firman Allah Ta’ala: qul yaa ayyuhal kaafiruun (“Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir.”) mencakup setiap orang kafir yang ada di muka bumi ini, tetapi orang-orang yang dituju oleh khithah (pembicaraan) ini adalah orang-orang kafir Quraisy. Ada juga yang mengatakan bahwa karena kebodohan mereka, mereka mengajak Rasulullah saw. untuk menyembah berhala selama satu tahun, dan mereka akan menyembah Rabb beliau selama satu tahun juga. Kemudian Allah Ta’ala menurunkan surat ini dan di dalamnya Dia memerintahkan Rasul-Nya untuk melepaskan diri dari agama mereka secara keseluruhan, dimana Dia berfirman:

“laa a’budu maa ta’buduun” (“Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah.”) yakni patung dan tandingan . walaa antum ‘aabiduuna maa a’bud (“dan kamu juga bukan penyembah Illah yang aku sembah”) yaitu Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan kata “maa” disini bermakna “man” (siapa).

Selanjutnya Allah Ta’ala berfirman: walaa ana ‘aabiduu maa ‘abattum (“dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.”) maksudnya dan aku tidak akan pernah menyembah sesembahan kalian. Artinya aku tidak akan menempuh jalan kalian dan tidak juga mengikutinya. Tetapi aku akan senantiasa beribadah kepada Allah dengan cara yang Dia sukai dan ridhai. Oleh karena itu, Dia berfirman: walaa angtum ‘aabiduuna maa a’bud (“Dan kamu tidak pernah [pula] menjadi penyembah Ilah yang aku sembah.”) maksudnya kalian tidak akan mengikuti perintah-perintah Allah dan syariat-Nya dalam menyembah-Nya, tetapi kalian telah memilih sesuatu dari diri kalian sendiri. Dengan demikian, Rasulullah saw. terlepas dari mereka dalam segala aktifitas mereka, karena sesungguhnya setiap orang yang beribadah sudah pasti memiliki sembahan dan ibadah yang ditempuhnya. Dan Rasulullah saw. serta para pengikutnya senantiasa beribadah kepada Allah atas apa yang Dia syariatkan. Oleh karena itu kalimat Islam berbunyi: laa ilaaha illallaahu muhammadur rasuulullaah (“tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan Muhammad adalah Rasul Allah”) artinya tidak ada sesembahan kecuali Allah semata, dan tidak ada jalan yang bisa mengantarkan kepada-Nya kecuali apa yang dibawa oleh Rasul-Nya. Sedangkan orang-orang musyrik menyembah selain Allah dengan ibadah yang tidak diizinkan oleh-Nya. Oleh karena itu Rasulullah saw berkata kepada mereka: lakum diinukum waliyadiin (“untukmu agamamu, dan untukku agamaku”) sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Jika mereka mendustakan kamu, Maka Katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang Aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan”. (Yunus: 41)

Al-Bukhari mengatakan: “Dikatakan ‘lakum diinukum’ (bagimu agamamu) yaitu kekufuran, waliyadiin (dan bagiku agamaku) yaitu Islam. Di sini Allah tidak mengatakan: ‘diinii’ (agama-Ku) karena ayat-ayat dengan menggunakan ‘nun’ sehingga huruf ‘ya’ dihilangkan, seperti yang Dia firmankan: fa huwa yahdiin (maka Dia yang memberi petunjuk kepadaku) dan juga ‘wa yasyfiin’ (dan Dia yang menyembuhkanku). Ibnu Jarir menukil dari beberapa orang ahli bahasa Arab bahwa hal itu termasuk dalam bab penekanan. Hal itu seperti firman-Nya: fa-inna ma’al ‘usri yusron inna ma’al ‘usri yusron (karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan) (al-Insyirah: 5-6) dan ada juga ungkapan pendukungnya.

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyyah menyebutkan di dalam beberapa kitabnya, yaitu bahwa yang dimaksud dengan firman-Nya: laa a’budu maa ta’buduun (aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah) fiil / kata kerjanya dinafikank karena ia merupakan kalimat fi’liyah (berawal kata kerja). Walaa ana ‘aabidum maa ‘abattum (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah). Penerimaan hal tersebut dinafikan secara total, karena penafian dalam bentuk kalimat ismiyah (berawal kata benda) lebih kuat, seakan-akan fiil dinafikan. Dan karena ia bisa menerima hal tersebut. Dan artinya adalah penafian kejadian itu sekaligus penafian kemungkinan menurut syariat. Dan itupun merupakan ungkapan yang baik pula. Wallahu a’lam.

Imam Abu ‘Abdillah asy-Syafi’i dan juga yang lainnya telah menggunakan ayat yang mulia ini: lakum diinukum waliyadiin (bagimulah agamamu dan untukkulah agamaku) sebagai dalil bahwa kekufuran itu secara keseluruhan merupakan satu millah (agama), sehingga ada kemungkinan orang Yahudi menerima warisan dari orang Nasrani, dan demikian juga sebaliknya, jika antara keduanya mempunyai hubungan nasab atau sebab yang bisa menjadikan mereka saling mewarisi, karena semua agama selain Islam adalah satu dalam kebathilan. Imam Ahmad bin Hanbal dan orang-orang yang sejalan dengannya mempunyai pendapat yang menyatakan tidak dibolehkannya penerimaan warisan oleh orang Nasrani dari orang Yahudi, dan demikian juga sebaliknya. Hal tersebut didasarkan pada hadits ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata: “Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada waris-mewarisi antara dua millah (agama) yang berbeda.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Kautsar


Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Kautsar (Sungai di Surga)
Surat Makkiyyah; Surah ke 108: 3 ayat

“1. Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. 2. Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. 3. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”
(al-Kautsar: 1-3)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, dia berkata: “Rasulullah saw. mengantuk sejenak, lalu beliau mengangkat kepalanya sambil tersenyum, baik beliau yang berkata kepada mereka maupun mereka yang berkata kepada beliau, ‘Mengapa engkau tertawa?’ Rasulullah menjawab: ‘Sesungguhnya belum lama tadi telah diturunkan satu surat kepadaku.’ Kemudian beliau membaca: bismillaahir rahmaanir rahiim. Innaa a’thainaa kal kautsar (“Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak”) sampai akhir ayat. Lalu beliau bertanya, ‘Tahukah kalian, apakah al-Kautsar itu?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Beliau bersabda, ‘Ia adalah sungai yang diberikan Rabb-ku kepadaku di surga, padanya terdapat banyak kebaikan, dimana pada hari kiamat kelak umatku akan hilir mudik ke sungai itu. Bejananya sebanyak bintang di langit. Lalu ada seorang hamba dari mereka yang gemetaran, maka kukatakan: ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya dia termasuk umatku.’ Kemudian dikatakan,’Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka lakukan sepeninggalanmu.’” Demikianlah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini juga diriwatkan oleh Muslim, Abu Dawud, dan an-Nasa-i.

Banyak dari para ahli qira-ah yang menggunakannya sebagai dalil bahwa surat ini termasuk surat Madaniyyah. Dan banyak pula ahli fiqih yang menyebutkan bahwa ‘basmalah’ termasuk dalam surat tersebut dan ia juga diturunkan bersamanya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas, dia berkata: “Rasulullah bersabda: ‘Aku masuk surga dan ternyata aku sudah berada di sungai yang kedua sisinya dipenuhi oleh kemah-kemah mutiara. Kemudian aku memukul dengan tanganku kepada tempat mengalir air, ternyata ia adalah minyak adzfar. Lalu kutanyakan: ‘Apa ini wahai Jibril?’ Jibril menjawab: ‘Itu adalah al-Kautsar yang diberikan kepadamu oleh Allah swt.’” diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab Shahih-nya dan Muslim.

Firman Allah Ta’ala: “fa shalli lirabbika wanhar” (“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah.”) maksudnya, sebagaimana Kami telah memberimu kebaikan yang banyak di dunia dan akhirat. Di antaranya adalah sungai yang sifatnya telah dijelaskan di depan. Oleh karena itu, tulus ikhlashlah dalam menjalankan shalat wajib dan sunnahmu serta dalam berkurban hanya untuk Rabb-mu. Ibadahilah Dia semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Ibnu ‘Abbas, ‘Atha’, Mujahid, ‘Ikrimah, dan al-Hasan mengatakan: “Yang dimaksud dengan hal itu adalah kurban fisik dan yang semisalnya.” Demikian itu pula yang dikemukakan oleh Qatadah, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, adl-Dlahhak, ar-Rabi’, ‘Atha’, al-Khurasani, al-Hakam, Sa’id bin Abi Khalid dan lain-lain yang jumlahnya lebih dari satu orang ulama Salaf. Dan itu jelas berbeda dengan apa yang berlangsung di kalangan orang-orang musyrik yang berupa sujud kepada Allah dan menyembelih binatang dengan menyebut selain nama Allah.

Firman Allah Ta’ala: inna syaani-aka huwal abtar (“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus.”) maksudnya, sesungguhnya orang yang membencimu, hai Muhammad, serta membenci apa yang engkau bawa, baik berupa petunjuk, kebenaran, bukti nyata, dan cahaya yang terang benderang adalah orang yang terputus, yang paling minim jumlahnya, dan paling hina. Demikian yang disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, dan Qatadah. Ayat ini turun berkenaan dengan al-‘Ash bin Wa-il. Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Yazid bin Rauman, dia berkata: “Al-‘Ash bin Wa-il jika disebutkan, maka Rasulullah saw. bersabda: ‘Biarkanlah orang itu, karena ia seorang yang tidak memiliki penerus. Jika dia binasa, maka terputuslah penyebutannya,’ lalu Allah menurunkan surat ini.”

Al-Bazzar meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Ka’ab bin al-Asyraf pernah datang ke Mekah, lalu kaum Quraisy berkata kepadanya: ‘Engkau adalah pemuka mereka, tidakkah engkau melihat orang lemah yang terpisah dari kaumnya ini? Dia mengaku lebih baik daripada kami sedang kami orang yang ahli di bidang argumentasi, ahli berdebat, dan orang yang suka memberi minum.” Lalu dia berkata: “Kalian lebih baik darinya.” Dia berkata: “Lalu turunlah ayat: inna syaani-aka huwal abtar (“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus”). Demikianlah yang diriwayatkan oleh al-Bazzar, yang ia termasuk sanad yang shahih.

Dan dari ‘Atha’, ayat ini turun berkenaan dengan Abu Lahab. Hal itu terjadi pada saat putra Rasulullah saw. wafat. Kemudian Abu Lahab pergi kepada orang-orang musyrik seraya berkata: “Tadi malam Muhammad telah terputus.” Lalu Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hal tersebut: inna syaani-aka huwal abtar (“Sesungguhnya orang-orang yang membrencimu, dialah yang terputus.”).

Dan dari Ibnu ‘Abbas, ayat ini turun berkenaan dengan Abu Jahal. Dan dirinya, inna syaani-aka, (sesungguhnya orang yang membencimu), yakni musuhmu. Dan itu mencakup seluruh orang yang mensifati diri dengan hal tersebut, baik yang disebutkan maupun yang lainnya. ‘Ikrimah mengatakan: “Al-Abtar berarti sendirian.” As-Suddi mengatakan: “Mereka itu, jika anak laki-laki salah seorang dari mereka meninggal dunia, maka mereka mengatakan, ‘terputuslah’. Dan ketika anak laki-laki Rasulullah saw. wafat, maka mereka mengatakan: ‘Terputuslah keturunan Muhammad.’ Lalu Allah menurunkan ayat: inna syaani-aka huwal abtar (“Sesungguhnya orang-orang yang membrencimu, dialah yang terputus.”) Dan ini kembali pada apa yang telah kami katakan bahwa al abtar berarti orang yang jika meninggal dunia, maka terputus pula penyebutannya. Kemudian mereka bingung karena kebodohan mereka, dimana jika anak laki-laki beliau wafat, maka terputuslah sebutan beliau. Sekali kali tidak demikian, tetapi Allah mengabadikan beliau di dalam benak semua orang. Dan Dia telah mewajibkan syariat-Nya di atas pundak hamba-hamba-Nya, secara terus-menerus dan untuk selamanya sampai hari kiamat. Mudah-mudahan shalawat dan salam senantiasa terlimpah kepada beliau sampai hari pemanggilan.

Rabu, 30 Oktober 2013

Tafsir Surah Mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas)


Tafsir Ibnu Katsir

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Zurr, dia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’ab, kukatakan: ‘Wahai Abul Mundzir, sesungguhnya saudaramu, Ibnu Mas’ud pernah berkata begini dan begitu (yakni mengatakan bahwa al-Mu’awidzatain [surah al-Falaq dan an-Naas] bukan bagian dari al-Qur’anul Kariim. Dan hal itu ditentang oleh ijma’ para Shahabat). Lalu dia menjawab: “Sesungguhnya aku pernah bertanya kepada Nabi saw., maka beliau menjawab: ‘Dikatakan kepadaku sehingga aku mengucapkannya.’ Sehingga kamipun mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh Rasulullah saw.’” diriwayatkan oleh an-Nasa-i. Dan itulah yang populer di kalangan banyak ahli qira-at dan ahli fiqih, yaitu bahwa Ibnu Mas’ud tidak menulis al-Mu’awwidzatain di dalam mush-hafnya, barangkali dia tidak mendengar keduanya dari Nabi saw. dan tidak mutawatir pula padanya. Kemudian barangkali dia beralih dari pendapatnya itu kepada pendapat jama’ah. Sebab, para shahabat telah menegaskan kedua surat tersebut dalam mush-haf-mush-haf para imam dan menyebarluaskannya ke seluruh belahan bumi. Segala puji dan sanjungan hanya milik Allah.

Telah diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata: “Rasulullah saw. bersabda: a lam tara aayaatin unzilat haadzihil lailata lam yura mitsluhunna qaththu [qul a’uudzu birabbil falaq] wa [qul a’uudzu birabbin naas] (tidakkah engkau melihat beberapa ayat yang telah diturunkan malam ini yang belum pernah ada sama sekali sebelumnya dan serupa dengannya: [qul a’uudzu birabbil falaq] dan [qul a’uudzu birabbin naas]).

Diriwayatkan oleh Ahmad, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i. At-Tirmidzi mengatakan: “Hasan shahih.”

Imam Malik meriwayatkan dari ‘Aisyah bahwasannya jika Rasulullah saw. merasa sakit, maka beliau membacakan untuk dirinya al-Mu’awwidzatain dan meniupkan. Dan ketika rasa sakitnya semakin parah, maka aku membacakan kepada beliau al-Mu’awwidzaat, lalu aku mengusapkan tangan beliau padanya dengan mengharapkan berkahnya. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Yusuf, dan Muslim dari Yahya bin Yahya serta Abu Dawud dari al-Qa’nabi dan an-Nasa-i.

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Naas


Tafsir Ibnu Katsir; Surah An-Naas (Manusia)
Surat Makkiyyah; surat ke 114: 6 ayat

Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia. Dari (golongan) jin dan manusia.
(An-Naas: 1-6)

Inilah tiga dari sifat-sifat Rabb, yaitu Rububiyyah, Raja, dan Ilahiyyah. Dimana Dia adalah pemelihara segala sesuatu sekaligus sebagai Raja dan Rabb-nya. Dengan demikian, segala sesuatu yang ada ini adalah makhluk ciptaan-Nya, hamba sekaligus abdi-Nya. Oleh karena itu Dia memerintahkan kepada semua yang hendak memohon perlindungan agar berlindung kepada Dzat yang memiliki ketiga sifat di atas, dari kejahatan bisikan syaitan khannas, yaitu syaitan yang ditugaskan untuk menggoda manusia, karena tidak ada seorangpun keturunan Adam melainkan dia memiliki satu teman yang akan senantiasa menjadikan segala perbuatan keji itu indah dipandang dan dia tidak akan mengenal kata lelah dalam menjalankannya. Dan orang yang terlindungi adalah orang yang mendapat perlindungan Allah.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shifatul Qiyaamah, dan Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak seorangpun di antara kalian melainkan telah diutus kepadanya pendampingnya.” Para Shahabat bertanya: “Termasuk juga engkau, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Ya, hanya saja Allah membantuku dalam menyikapinya sehingga ia masuk Islam, karenanya ia tidak menyuruhku kecuali hal yang baik-baik.”

Dan ditegaskan pula dalam kitab ash-Shahihain, dari Anas tentang kisah kunjungan yang dilakukan oleh Shafiyyah kepada Nabi saw. yang ketika itu beliau tengah beri’tikaf. Juga kepergian beliau bersamanya pada malam hari untuk mengantarnya pulang. Kemudian beliau berpapasan dengan dua orang laki-laki dari kaum Anshar. Ketika melihat Nabi saw. keduanya mempercepat jalannya, maka Rasulullah bersabda: “Berjalanlah seperti biasa, karena sesungguhnya dia adalah Shafiyyah binti Huyay.” Kemudian keduanya berkata: “Maha Suci Allah, wahai Rasulallah.” Beliaupun bersabda: “Sesungguhnya syaitan itu mengalir dalam tubuh anak Adam seperti aliran darah. Dan sesungguhnya aku khawatir dia akan memasukkan sesuatu ke dalam hati kalian berdua -atau beliau mengatakan: ‘Kejahatan.’”

Imam Ahmad meriwayatkan, Muhammad bin Ja’far memberitahu kami, dari orang yang pernah membonceng Rasulullah saw. dia berkata: “Keledai Nabi pernah terpeleset, lalu kukatakan: ‘Celaka Syaitan’. Maka Nabi saw bersabda: ‘Janganlah engkau mengatakan: ‘Celakalah syaitan’, karena sesungguhnya jika engkau mengucapkannhya, niscaya dia akan bertambah besar dan mengatakan: ‘Dengan kekuatanku aku akan menjatuhkannya.’ Dan jika engkau mengucapkan ‘bismillaah (dengan menyebut nama Allah)’, niscaya dia akan merasa bertambah kecil sehingga ia menjadi seperti lalat.’” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad seorang diri, dengan sanad yang jayyid dan kuat. Dan di dalamnya terkandung dalil yang menunjukkan bahwa hati jika berdzikir kepada Allah, niscaya syaitan akan merasa bertambah kecil dan kalah. Dan jika ia tidak berdzikir kepada Allah, niscaya syaitan akan merasa bertambah besar dan menang.

Mengenai firman Allah Ta’ala..alwaswaasil khonnaas..”syaitan yang biasa bersembunyi,” Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas: “Yaitu syaitan yang selalu bercokol di dalam hati manusia, dimana jika manusia lengah dan lalai, maka ia akan memberikan bisikan, dan jika manusia berdzikir kepada Allah maka syaitan itu akan bersembunyi.”

Firman Allah Ta’ala… alladzii yuwaswisu fii shuduurin naas (..yang membisikkan [kejahatan] ke dalam dada manusia). Apakah yang demikian itu khusus pada anak Adam saja sebagaimana yang tampak pada lahiriyahnya, ataukah mencakup anak Adam dan juga Jin? Mengenai hal ini ada dua pendapat. Di mana mereka semua telah masuk ke dalam lafazh an-naas. Ibnu Jarir mengatakan: “Dan tidak jarang jin laki-laki dipekerjakan oleh manusia. Oleh karena itu, bukan suatu hal yang aneh jika jin-jin itu disebut dengan sebutan an-naas (manusia)”.

Firman Allah Ta’ala…minal jinnati wan naas…(dari jin dan manusia..). Apakah yang demikian itu sebagai penjelasan bagi firman Allah Ta’ala:…alladzii yuwaswisu fii shuduurin naas (yang membisikkan [kejahatan] ke dalam dada manusia). Kemudian Dia memperjelas mereka, di mana Dia berfirman: “Dari jin dan manusia”. Yang demikian itu memperkuat pendapat kedua.

Ada juga yang berpendapat bahwa firman-Nya: …minal jin nati wan naas..(dari jin dan manusia). Sebagai tafsiran bagi pihak yang selalu memberi bisikan ke dalam dada manusia yang terdiri dari syaitan, manusia dan jin. Sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala:
“Dan Demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)” (al-An’am: 112).

Imam Ahmad meriwayatkan, Waki’ memberitahukan kami dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Ada seseorang datang kepada Nabi saw. seraya berkata: ‘Wahai Rasulallah, sesungguhnya telah terbersit di dalam diriku sesuatu, dimana jatuh dari langit lebih aku sukai daripada harus membicarakannya.’” Lebih lanjut ia menceritakan: “Lalu Nabi saw. bersabda: ‘Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, segala puji hanya bagi Allah yang telah mengembalikan tipu dayanya kepada godaan.’” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa-i.

Sumber: Al-Qur’anul Kariim;
Tafsir Ibnu Katsir, Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh;

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Falaq


Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Falaq (Waktu Shubuh)
Surah Makkiyyah; Surah ke 113: 5 ayat

1. Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh,
2. Dari kejahatan makhluk-Nya,
3. Dan dari kejahatan malam apabila Telah gelap gulita,
4. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul
5. Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.”
(al-Falaq: 1-5)

Ibnu Hatim meriwayatkan dari Jabir, dia mengatakan: “Al-Falaq berarti waktu Shubuh. Yaitu demikian itu seperti firman-Nya yang lain: faaliqul ashbaah (Dia menyingsingkan pagi).

Firman Allah Ta’ala: ming syarri maa kholaq (dari kejahatan makhluk-Nya). Yakni dari kejahatan semua makhluk. Wa ming syarri ghoosiqin idzaa waqab (dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita). Mujahid mengatakan: “Kejahatan malam jika telah gelap gulita, yaitu saat matahari telah terbenam.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari darinya. Demikian pula yang diriwayatkan Ibnu Abi Najih darinya. Dan seperti itu juga Ibnu ‘Abbas, Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, adl-Dlahhak, Khashif, al-Hasan, dan Qatadah mengatakan: “Sesungguhnya ia adalah waktu malam jika telah datang gelapnya.” Ibnu Jarir dan juga yang lainnya mengatakan: “Yaitu bulan”

Dapat saya katakan, dan pijakan orang-orang yang berpegang pada pendapat tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad; Abu Dawud al-Hafri memberi tahu kami, dari Ibnu Dzi’b, dari al-Harits bin Abi Salamah, dia berkata: “’Aisyah berkata: ‘Rasulullah saw. pernah memegang tanganku dan memperlihatkan bulan kepadaku pada saat terbit dan beliau bersabda: ta’awwadzii billaahi ming syarri haadzal ghaasiqi idzaa waqab (berlindunglah kepada Allah dari kejahatan bulan ini jika terbenam).

Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa-i di dalam kedua kitab tafsir dan Sunan keduanya. At-Tirmidzi mengatakan: “Hadits hasan shahih.” Dan lafazhnya sebagai berikut: ta’awwadzii billaahi ming syarri haadzaa, fa-inna haadzal ghaasiqa idzaa waqaba (berlindunglah kepada Allah dari kejahatan ini, karena sesungguhnya ini adalah bulan jika terbenam).

Sedangkan lafazh an-Nasa-i berbunyi:
ta’awwadzii billaahi ming syarri haadzaa, fa-inna haadzal ghaasiqa idzaa waqaba (berlindunglah kepada Allah dari kejahatan ini, karena sesungguhnya ini adalah bulan jika terbenam).

Pemegang pendapat pertama menyatakan bahwa bulan merupakan satu tanda malam jika telah masuk. Dan itu tidak bertentangan dengan pendapat kami, karena bulan merupakan tanda malam dan tidak memiliki kekuasaan kecuali pada malam hari. Demikian juga bintang-bintang yang tidak akan bersinar kecuali pada malam hari, dan ia kembali kepada apa yang telah kami kemukakan. Wallaahu a’lam.

Dan firman Allah Ta’ala: waming syarrin naf-faa-tsaati fil’uqad (dan dari kejahatan wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul). Muhahid, ‘Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, dan adl-Dlahhak mengatakan: “Yakni tukang sihir.” Mujahid mengatakan: “Yaitu ketika wanita-wanita itu membaca mantra dan menghembuskan pada buhul.” Ibnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dia berkata: “Tidak ada sesuatu yang lebih dekat dengan kemusyrikan melebihi jampi ular dan orang gila.”

Di dalam hadits lain disebutkan bahwa Jibril pernah datang kepada Nabi saw., lalu bertanya: “Apakah engkau merasa sakit hai Muhammad?” Beliau menjawab: “Ya.” Lalu Jibril mengucapkan: bismillaahi arqiika ming kulli daa-in yu’dziika wa ming syarri haasidin wa ‘ainin, allaahu yasyfiik (dengan nama Allah, aku meruqyahmu dari setiap penyakit yang mengganggumu dan dari kejahatan setiap orang yang dengki dan mata yang hasad. Dan Allah akan menyembuhkanmu).

Mungkin yang demikian itu akibat keluhan yang dirasakan oleh Rasulullah saw.. Ketika beliau terkena sihir, Allah Ta’ala dengan segera menyehatkan dan menyembuhkan beliau serta menyerang balik tipu muslihat para penyihir yang dengki dari kalangan orang-orang Yahudi kepada tokoh-tokoh mereka semua. Dan Dia jadikan kehancuran mereka melalui perbuatan mereka itu sekaligus mempermalukan mereka. Tetapi dengan demikian, Rasulullah saw. tidak bersikap buruk terhadap orang tersebut suatu waktu, tetapi cukuplah Allah yang menjadi pelindung, menyembuhkan sekaligus menyehatkan.

Imam al-Bukhari meriwayatkan di dalam kitab ath-Thibb dalam Shahih-nya, dari ‘Aisyah, dia berkata: “Rasulullah saw. pernah kena disihir, dimana beliau melihat seakan-akan mendatangi beberapa orang istri padahal beliau tidak mendatangi mereka. Sufyan mengatakan: ‘Ini merupakan sihir yang paling parah, jika keadaannya seperti itu.’ Kemudian Beliau bersabda: ‘Wahai ‘Aisyah, tahukah engkau bahwa Allah telah memfatwakan kepadaku mengenai sesuatu yang dulu engkau pernah meminta fatwa tentangnya? Aku telah didatangi oleh dua orang [malaikat], lalu salah seorang di antaranya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya dekat kakiku. Kemudian yang duduk dekat kepalaku berkata: ‘Apa yang dialami oleh orang ini?’ Yang lainnya menjawab: ‘Dia terkena sihir.’ ‘Lalu siapa yang menyihirnya?’ tanyanya lebih lenjut. Dia menjawab: ‘Labid bin A’sham, seorang dari Bani Zuraiq, sekutu Yahudi, yang dia seorang munafik.’ Dia bertanya: ‘Dalam wujud apa sihir itu?’ Dia menjawab: ‘Pada sisir dan bekas rontokan rambut.’ ‘Lalu dimana semuanya itu berada?’ tanya temannya. Dia menjawab: ‘Di kulit mayang kurma jantan di bawah dasar sumur Dzarwan.’” ‘Aisyah berkata melanjutkan perkataannya: “Kemudian Rasulullah saw. mendatangi sumur itu dan mengeluarkan sihir tersebut. Selanjutnya beliau bersabda: ‘Wahai ‘Aisyah, inilah sumur yang pernah diperlihatkan kepadaku, seakan-akan airnya adalah celupan pacar, dan pohon kurmanya seperti kepala syaitan.’” Dan perawi hadits ini berkata: “Kemudian beliau mengeluarkannya.” Dan diriwayatkan pula oleh Muslim.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ikhlash (1)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Al-Ikhlash (Memurnikan Keesaan Allah);
Makkiyyah; Surah ke 112: 4 ayat

Sebab turun surat ini dan keutamaannya

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab bahwa orang-orang musyrik pernah berkata kepada Nabi saw.: “Hai Muhammad, terangkanlah kepada kami nasab Rabb-mu.” Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya: qul huwal laahu ahad, allaahush shamad, lam yalid walam yuulad, walam kakul lahuu kufuwan ahad (katakanlah: ‘Dialah Allah Yang Mahaesa, Allah adalah Rabb yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.) Demikianlah yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Jarir dari Ahmad bin Mani’. Ibnu Jarir dan at-Tirmidzi menambahkan, dia mengatakan: “Ash-shamad, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, karena tidak ada sesuatupun yang dilahirkan dan tidak ada pula sesuatu yang mati melainkan akan meninggalkan warisan. Sedangkan Allah tidak pernah akan mati dan tidak juga meninggalkan warisan.”
Walam yakul lahuu kufuwan ahad (dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya). Tidak ada yang serupa dan tidak ada pula yang sebanding dengan-Nya. Dan tidak ada sesuatu yang sama dengan-Nya. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dari hadits Abu Sa’id Muhammad bin Muyassar. Kemudian diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi dari Abul ‘Aliyah. Lalu dia menyebutkannya secara mursal. Dan dia tidak menyebutkan: “Haddatsanaa.” Lebih lanjut, at-Tirmidzi mengatakan: “Dan ini lebih shahih daripada hadits Abu Sa’id.”

Keutamaan Surah Al-Ikhlash

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah, bahwa Nabi saw. pernah mengutus seseorang dalam suatu peperangan dan dia membacakan al-Qur’an untuk para Shahabatnya dalam shalat mereka, lalu dia menutupnya dengan surah qul huwal laahu ahad. Ketika mereka kembali, mereka menceritakan hal itu kepada itu kepada Nabi saw, maka beliau berkata: “Tanyakan kepadanya, untuk apa dia melakukan hal tersebut.” Kemudian merekapun bertanya kepadanya, lalu dia menjawab: “Karena ia merupakan sifat ar-Rahman, sedang aku lebih suka membacanya.” Maka Nabi saw. bersabda: “Beritahukan kepadanya bahwa Allah menyukainya.” Diriwayatkan oleh Muslim dan an-Nasa-i.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Sa’id bahwasannya ada seorang mendengar orang lain membaca: qul huwal laahu ahad yang dia ulang berkali-kali. Setelah pagi hari tiba, dia mendatangi Nabi saw. dan menceritakan peristiwa itu kepada Nabi saw.. Dan orang itu merasa masih terlalu sedikit membacanya, maka Nabi saw. bersabda: “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surah itu menyamai sepertiga al-Qur’an.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa-i.

Imam Malik bin Anas meriwayatkan dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdirrahman, dari ‘Ubaid bin Hanin, dia berkata: “Aku pernah mendengar Abu Hurairah berkata: “Aku pernah pergi bersama Nabi saw. lalu beliau mendengar seseorang membaca: qul huwal laahu ahad, maka Rasulullah saw. bersabda: ‘Wajib baginya,’ –kutanyakan, ‘Apa yang wajib?’ Beliau menjawab: ‘Surga.’” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa-i dari hadits Malik, at-Tirmidzi mengatakan: “Hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Malik.” Dan telah disebutkan sebelumnya: “Kecintaanmu padanya (surat al-Ikhlash) akan memasukkanmu ke surga.’”

Abdullah bin Imam Ahmad meriwayatkan dari Usaid bin Abi Usaid, dari Mu’adz bin ‘Abdillah bin Habib, dari ayahnya, dia berkata: “Kami merasa haus dan berada dalam gelap gulita, sedang kami tengah menunggu Rasulullah saw. shalat bersama kami, lalu beliau keluar dan memegang tanganku seraya berkata: ‘Katakanlah.’ Maka akupun terdiam. Beliau berkata lagi: ‘Katakanlah.’ Kutanyakan lagi: ‘Apa yang harus aku katakan?’ Beliau menjawab: ‘Qul huwal laahu ahad dan al-mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Naas) saat memasuki sore dan saat memasuki waktu pagi hari sebanyak tiga kali, niscaya akan diberikan kecukupan kepadamu setiap hari dua kali.’” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa-i, dari hadits Ibnu Abi adz-Dzi-b. At-Tirmidzi mengatakan: “Hasan shahih gharib dari sisi ini.” Dan juga diriwayatkan oleh an-Nasa-i melalui jalan lain dari Mu’adz bin ‘Abdillah bin Habib, dari ayahnya dari ‘Uqbah bin ‘Amir, lalu dia menyebutkan hadits tersebut. Dan lafalnya: “Maka ia akan mencukupi segala sesuatu.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ikhlash (2)

Tafsir Ibnu Katsir; Surah Al-Ikhlash (Memurnikan Keesaan Allah);
Makkiyyah; Surah ke 112: 4 ayat

1. Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan,
4. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”
(al-Ikhlash: 1-4)

‘Ikrimah mengatakan: “Ketika orang-orang Yahudi mengatakan: “Kami menyembah ‘Uzair putra Allah,’ dan orang-orang Nasrani mengatakan: ‘Kami menyembah al-Masih putera Allah.’ Sedangkan orang-orang Majusi mengatakan: ‘Kami menyembah matahari dan bulan.’ Adapun orang-orang muysrik mengatakan: ‘Kami menyembah berhala.’ Maka Allah menurunkan kepada Rasul-Nya, ayat qul huwal laahu ahad (katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Mahaesa). Yakni, Dia yang tunggal dan satu-satunya, yang tiada tandingnya, tanpa pembantu, juga tanpa sekutu, serta tidak ada yang menyerupai dan menandingi-Nya. Dan kalimat itu tidak bisa dipergunakan pada seorangpun dalam memberikan penetapan kecuali hanya kepada Allah, karena Dia yang sempurna dalam semua sifat dan perbuatan-Nya.

Dan firman Allah Ta’ala: Allaahush shamad (Allah adalah Rabb yang bergantung kepada-Nya segala urusan). ‘Ikrimah mengatakan dari Ibnu ‘Abbas: “Yakni Rabb yang bergantung kepada-Nya semua makhluk dalam memenuhi segala kebutuhan dan permintaan mereka.” ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Dia adalah Rabb yang benar-benar sempurna dalam kewibawaan-Nya dan Mahamulia yang benar-benar sempurna dalam kesantunan-Nya, Mahapenyantun yang benar-benar sempurna dalam kesantunan-Nya, Mahamengetahui yang benar-benar sempurna dalam keilmuan-Nya, Mahabijaksana yang benar-benar sempurna dalam kebijaksanaan-Nya. Dan Dia adalah Rabb yang telah sempurna dalam semua macam kemuliaan dan kewibawaan-Nya. Dia adalah Allah Mahasuci. Semuanya itu merupakan sifat-Nya yang tidak pantas disandang kecuali hanya oleh-Nya, tidak ada yang menandingi-Nya, serta tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya. Mahasuci Allah, Yang Mahatunggal lagi Mahaperkasa.

Al-Hasan mengatakan: ash-shamad (Yang Hidup lagi Mahaberdiri sendiri, yang tidak akan pernah berakhir). Sedangkan ‘Ikrimah mengatakan: “Ash-shamadu yang tidak ada sesuatu pun yang keluar dari-Nya dan tidak juga makan.” Ar-Rabi’ bin Anas mengungkapkan: “Dia adalah Rabb yang tidak beranak dan tidak diperanakkan,” seakan-akan Dia menjadikan ayat setelahnya sebagai penafsir baginya, yaitu firman-Nya lam yalid walam yuulad (dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan).” Dan itu merupakan penafsiran yang sangat bagus.

Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin al’Musayyab, Mujahid, ‘Abdullah bin Buraidah, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’ bin Abi Rabah, ‘Athiyyah al-‘Aufi, adll-Dlahhak, dan as-Suddi mengatakan: “Ash-shamadu yang kokoh.” Sufyan menceritakan dari Manshur dari Mujahid: “Ash-shamadu yakni, al-mushmat yang berarti kuat dan kokoh.” Asy-Sya’bi mengatakan: “Yaitu yang tidak makan dan tidak minum.” ‘Abdullah bin Buraidah juga mengatakan: “Ash-Shamad cahaya yang berkilauan.” Semua itu diriwayatkan dan dikisahkan oleh Ibnu Abi Hatim, al-Baihaqi, dan ath-Thabarani. Demikian juga dengan Abu Ja’far bin Jarir menyebutkan lebih banyak dari itu dengan sanadnya sendiri. Al-Hafizh Abul Qasim ath-Thabrani menyampaikan di dalam kitab as-Sunnah miliknya setelah menyampaikan beberapa kali pendapat-pendapat di atas mengenai penafsiran kalimat ash-Shamad.” Semua itu benar, dan ia merupakan sifat-sifat Allah, Rabb kita.

Firman Allah Ta’ala: lam yalid wa lam yuulad wa lam yakul lahuu kufuwan ahad (Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya). Maksudnya Dia tidak memiliki anak dan tidak juga dia sebagai ayah atau ibu. Mengenai firman-Nya: wa lam yakul lahuu kufuwan ahad (dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya).” Mujahid mengatakan: “Yakni, Dia tidak mempunyai pendamping.” Dan dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan:

“Tidak ada yang lebih sabar atas suatu hal menyakitkan yang didengar melebihi kesabaran Allah. Dimana mereka menjadikan bagi-Nya seorang anak, padahal Dia yang memberi rizki dan kesehatan kepada mereka.”

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda:
“Allah swt. telah berfirman: ‘Anak Adam telah mendustakan-Ku, sedang dia tidak berhak melakukan hal itu. Kedustaan yang dia lakukan terhadap-Ku itu adalah ucapannya, ‘Dia tidak akan pernah dapat mengembalikan diriku sebagaimana Dia telah memulai diriku. Dan tidaklah pengawalan itu tidak lebih mudah dari pengulangannya. Dan caciannya kepada-Ku adalah ucapannya bahwa Allah telah mengambil anak, padahal Aku Mahatunggal yang bergantung segala urusan, Aku tidak beranak dan tidak pula dipernakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Ku.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Lahab

Tafsir Ibnu Katsir; Surah Al-Lahab (Gejolak Api);
Surat Makiyyah; Surat ke 111: 5 ayat;

“1. Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa. 2. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. 3. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. 4. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. 5. Yang di lehernya ada tali dari sabut.”
(al-Lahab: 1-5)

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, bahwa Nabi saw. pernah pergi ke tanah lapang, lalu beliau mendaki bukit seraya berseru: “Wahai sekalian kaum.” Kemudian orang-orang Quraisy berkumpul mendatangi beliau, kemudian beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika aku memberitahu kalian bahwa musuh akan menyerang kalian di pagi atau sore hari, apakah kalian mempercayaiku?” “Ya,” jawab mereka. Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada kalian akan adzab yang sangat pedih.”

Lalu Abu Lahab berkata: “Apakah untuk ini engkau kumpulkan kami? Kebinasaanlah bagimu.” Lalu Allah menurunkan tabbat yadaa abii lahabiw watabb (binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa). Yang pertama sebagai kutukan baginya, sedangkan yang kedua sebagai pemberitahuan mengenai keadaannya.

Abu Lahab adalah salah seorang paman Rasulullah saw. yang nama aslinya adalah ‘Abdul ‘Uzza bin ‘Abdul Muththalib dan nama kun-yahnya adalah Abu ‘Utaibah. Disebut Abu Lahab karena wajahnya yang memancarkan cahaya. Dia termasuk orang yang menyakiti, membenci, mencaci, dan merendahkan Rasulullah saw. dan juga agama beliau.

Imam Ahmad meriwayatkan, Ibrahim bin Abil ‘Abbas memberitahu kami, ‘Abdurrahman bin Abiz Zinad memberitahu kami, dari ayahnya, dia berkata: “Ada seseorang yang bernama Rabi’ah bin ‘Abbad dari bani ad-Dail –yang dulunya dia seorang Jahiliyyah yang kemudian masuk Islam- memberitahuku, dimana dia berkata: ‘Aku pernah melihat Nabi saw. pada masa jahiliyah di pasar Dzul Majaz, beliau bersabda: ‘Wahai sekalian manusia, katakanlah: ‘Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, niscaya kalian beruntung.’ Dan orang-orang pun berkumpul menemuinya sedang di belakangnya terdapat seseorang yang wajahnya bersinar terang, yang memiliki dua tanda mengatakan: ‘Sesungguhnya dia (Rasulullah) adalah seorang pemeluk Shabi’ah lagi pendusta.’ Dia mengikuti beliau kemana saja beliau pergi. Kemudian aku tanyakan mengenai dirinya, maka orang-orang menjawab: ‘Ini adalah pamannya, Abu Lahab.’ Kemudian diriwayatkan dari Syuraih dari Ibnu Abiz Zinad dari ayahnya, lalu dia menyebutkannya. Abuz Zinad berkata: “Aku katakan kepada Rabi’ah, ‘Apakah pada saat itu engkau masih kecil?’ Dia menjawab: ‘Tidak, demi Allah. Sesungguhnya pada saat itu aku sudah berakal.’” Diriwayatkan oleh Ahmad seorang diri.

Dengan demikian, firman Allah Ta’ala: tabbat yadaa abii lahabiw watabb, “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.” Yakni benar-benar merugi lagi gagal, amal perbuatan dan usahanya pun telah tersesat. ‘Watabb’ yakni binasa lagi benar-benar terbukti kerugian dan kebinasaannya.

Firman-Nya: maa aghnaa ‘an humaa luhuu wamaa kasab (tidaklah berfaedah baginya harta bendanya dan apa yang ia usahakan). Ibnu ‘Abbas dan lainnya mengatakan, wa maa kasab (dan apa yang ia usahakan) yakni anaknya. Dan hal senada juga diriwayatkan dari ‘Aisyah, Mujahid, ‘Atha’, al-Hasan, dan Ibnu Sirin. Dan disebutkan juga dari Ibnu Mas’ud bahwa ketika Rasulullah saw. mengajak kaumnya untuk beriman, Abu Lahab berkata: “Jika apa yang dikatakan oleh anak saudaraku itu benar, maka aku akan menebus diriku dari siksaan pada hari kiamat kelak dengan harta dan anakku. Maka Allah Ta’ala pun menurunkan: maa aghnaa ‘an humaa luhuu wa maa kasab (tidaklah berfaedah baginya harta bendanya dan apa yang ia usahakan).

Firman-Nya: sayashlaa naaron dzaata lahab (kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak). Yakni api yang memiliki bunga api yang besar dan daya bakarnya sangat panas. Wamro-atuhuu hammaa latal hatab (dan begitu pula istrinya , pembawa kayu bakar). Dan istrinya termasuk kaum wanita Quraisy yang terhormat, yaitu Ummu Jamil dan namanya Arwa binti Harb bin Umayyah, yang merupakan saudara Abu Sufyan, dia menjadi pembantu setia suaminya dalam kekufuran, keingkaran dan perlawanannya. Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak diapun akan menjadi pembantu suaminya dalam menjalani siksaan-Nya di Neraka Jahanam. Oleh karena itu Allah berfirman: hammaalatal hathabi fii jiidihaa hamblum mim masad (“Dan begitu [pula] istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.”). yakni dia biasa membawa kayu bakar dan menyerahkannya kepada suaminya untuk menambah (berat) apa yang dia alami itu, sedang dia senantiasa siap melakukan hal tersebut.

Fii jiidihaa hablum mim masad (“Yang di lehernya ada tali dari sabut.”) Mujahid dan ‘Urwah mengatakan: “Dari sabut neraka.” Dari Mujahid, ‘Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, ats-Tsauri, dan as-Suddi, hammaalatal hathab (“pembawa kayu bakar”) dimana istrinya ini biasa berkeliling untuk menlancarkan adu domba. Dan pendapat ini pula yang menjadi pilihan Ibnu Jarir.

Al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ‘Athiyyah al-Jadali, adl-Dlahhak, dan Ibnu Zaid: “Dia biasa meletakkan duri di jalanan (yang dilalui) Rasulullah saw.” Dan yang benar adalah pendapat pertama. Wallahu a’lam. Sa’id bin al-Musayyab mengatakan: “Dia memiliki kalung yang sangat mewah. Dan dia mengatakan: ‘Aku akan dermakan kalungku ini untuk memusuhi Muhammad.’ Yakni, sehingga Allah akan menimpakan (azab) dengan meletakkan tali di lehernya yang terbuat dari sabut neraka.” Ibnu Jarir meriwayatkan dari asy-Sya’bi, dia mengatakan: “Al-Masad berarti serabut.” ‘Urwah bin az-Zubair mengatakan: “Al-Masad berarti rantai yang panjangnya 70 hasta.”

Mengenai firman-Nya: fii jiidihaa hablum mim masad (“Yang di lehernya ada tali dari sabut.”) Mujahid mengatakan: “Yakni kalung dari besi.” Sedangkan Ibnu Abi Hatim pernah meriwayatkan dari Asma’ binti Abi Bakr, dia berkata: “Ketika turun ayat: tabbat yadaa abii lahabiw watabb (“Binasalah kedua tangan Abu Lahab”), seorang wanita yang buta sebelah matanya, Ummu Jamil binti Harb muncul, dimana dia mempunyai lengkingan (suara) yang sangat tinggi sedang di tangannya terdapat batu. Dia mengatakan: “Mudzammaman abainaa, wadiihuhu qallainaa, wa amruhu ‘ashainaa.” (“Dia orang hina yang kami abaikan, agamanya kami remehkan, dan perintahnyapun kami durhakai.”).

Dan Rasulullah saw. duduk di sebuah masjid bersama Abu Bakr. Ketika melihatnya (istri Abu Lahab), Abu Bakr berkata: “Wahai Rasulullah, dia telah muncul sedang aku khawatir dia akan melihatmu.” Maka Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhny dia tidak akan pernah melihatku.” Dan beliau membaca al-Qur’an yang berliau pegang teguh. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: “Wa idzaa qara’tal qur-aana ja’alnaa bainaka wa bainal ladziina laa yu’minuuna bil aakhirati hijaabam masthuuraa” (“Dan apabila kamu membacakan al-Qur’an niscaya Kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup.”) (al-Isra: 45). Kemudian dia datang sehingga berhenti dekat Abu Bakr tanpa melihat Rasulullah saw. lalu dia berkata: “Wahai Abu Bakr, sesungguhnya aku beritahu bahwa sahabatmu telah mencaciku.” Abu Bakr berkata: “Tidak. Demi Rabb Pemelihara rumah ini, dia tidak mencacimu.” Kemudian dia berpaling seraya berkata: “Kaum Quraisy telah mengetahui kalau aku anak perempuan pemukanya.”

Para ulama mengatakan: “Dan di dalam surat ini terkandung mukjizat yang sangat nyata dan dalil yang sangat jelas tentang kenabian, dimana sejak firman Allah Ta’ala ini turun: “Sayashlaa naarong dzaatal lahab. Wamra atuhuu hammaalatal hathab. Fii jiidihaa hablum mim masad.” (“Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.”) (Melalui ayat ini) Allah mengabarkan bahwa keduanya akan mendapat kesengsaraan dan tidak akan beriman. Keduanya atau salah satu dari keduanya tidak akan pernah beriman, baik lahir maupun batin, secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Dan hal itu merupakan bukti yang paling kuat dan jelas yang menunjukkan kenabian.