Kamis, 31 Oktober 2013

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (5)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Imam Ahmad meriwayatkan , Ahmad bin ‘Abdul Malik memberitahu kami, ‘Abdurrahman bin Abi Shahba’ memberitahu kami, Nafi’ Abu Ghalib al-Bahili memberitahu kami, Anas bin Malik memberitahu kami, ia bercerita: “Rasulullah bersabda: ‘yub’atsunnaasu yaumal qiyaamati was samaa-u tathisy-syu ‘alaihim’” (Umat manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat, sedang langit memercik hujan rintik kepada mereka).

Al-Jauhari mengatakan: “ath-thisy-syu berarti hujan rintik.” Adl-Dlahhak menceritakan dari Ibnu ‘Abbas mengenai firman Allah Ta’ala: wardatang kaddihaan (menjadi merah mawar seperti (kilapan) minyak). Ia mengatakan: “Yaitu, kulit yang disamak berwarna merah.” Abul Jauza’ berkata: “Yakni, dalam minyak yang jernih.” Ibnu Juraij mengemukakan: “Langit menjadi seperti minyak yang mencair. Dan itu terjadi ketia ia terkena panasnya Neraka jahannam.”

Dan firman Allah Ta’ala: fa yauma-idzil laa yus-alu ‘ang dzammbihii ingsuw walaa jaann (“Pada waktu itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya.”). Hal itu dalam satu keadaan, dan di sana ada keadaan lain di mana makhluk akan ditanya tentang semua amal perbuatan mereka. Allah Ta’ala berfirman: fa wa rabbika lanas-alannahum ajma’iin. ‘ammaa kaanuu ya’maluun (“Maka demi Rabb-mu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.”) (al-Hijr: 92-93).

Oleh karena itu mengenai firman-Nya: fa yauma-idzil laa yus-alu ‘ang dzammbihii ingsuw walaa jaann (“Pada waktu itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya.”) Qatadah mengatakan: “Sudah ada pertanyaan, lalu mulut-mulut kaum dikunci sehingga yang berbicara adalah tangan dan kaki mereka untuk memberitahukan apa yang dulu pernah mereka kerjakan. Seakan-akan hal itu terjadi setelah mereka diperintahkan menuju neraka. Dan saat itu mereka sudah tidak ditanya tentang dosa-dosa mereka, tetapi mereka digiring menuju neraka dan kemudian dilemparkan ke dalamnya, sebagaimana yang difirmankan-Nya: yu’raful mujrimuuna bisimaahum (“Orang-orang yang berdosa dikenal dengan tanda-tandanya.” Yaitu dengan alamat-alamat yang tampak pada mereka.”

Al-Hasan dan Qatadah mengatakan: “Mereka dikenal dengan hitamnya wajah mereka dan birunya warna mata mereka.” Berkenaan dengan hal ini, aku (Ibnu Katsir) katakan: “Yang demikian itu sama seperti orang-orang Mukmin, mereka akan dikenal dengan wajahnya yang putih cemerlang (yang tampak) pada bekas wudlu.”

Dan firman-Nya: fayu’khodzu binnawaashii wal aqdaam (“Lalu dipegang ubun-ubun dan kaki mereka.”) maksudnya, Zabaniyah menyatukan ubun-ubun dan kedua kaki orang kafir kemudian dilemparkannya ke dalam neraka.

Al-A’masy meriwatkan dari Ibnu ‘Abbas: “Maka, ubun-ubun dan kedua kaki mereka dipegang, lalu dipecahkan seperti pecahnya kayu bakar di perapian.” Adl-Dlahhak berkata: “Ubun-ubun mereka disatukan dengan kedua kaki mereka pada satu rantai dari belakang punggung mereka.”

Dan firman Allah Ta’ala: haadzihii jahannamul latii yukadz-dzibu bihal mujrimuun (“Inilah neraka jahanam yang didustakan oleh orang-orang yang berdosa.”) maksudnya, inilah neraka yang dulu kalian dustakan keberadaannya. Sekarang ia sudah hadir dan kalian menyaksikannya sendiri secara langsung. Yang demikian itu dikatakan kepada mereka sebagai penghinaan, celaan, sekaligus merendahkan mereka.

Dan firman-Nya lebih lanjut: yathuufuuna bainahaa wa baina hamiimin aan (“Mereka berkeliling di antaranya dan di antara air mendidih yang memuncak panasnya.”) maksudnya, terkadang mereka diazab di Neraka Jahim dan terkadang mereka disiram dengan air mendidih. Yang dimaksud dengan “al-hamiim” adalah minuman yang berwujud seperti tembaga cair yang dapat memutuskan pencernaan dan usus.

Firman-Nya: hamiimin aan (“air yang mendidih yang memuncak panasnya”) yakni yang sangat panas sekali, yang tingkat kepanasannya sudah berada pada puncaknya yang tidak mungkin disentuh karena panas itu. Dan mengenai firman Allah Ta’ala: yathuufuuna bainahaa wa baina hamiimin aan (“Mereka berkeliling di antara keduanya dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya.”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Maksdunya, panasnya telah memuncak mencapai puncak titik didih.” Demikian juga yang dikatakan oleh Mujahid, Sa’id bin Jubair, adl-Dlahhak, al-Hasan, ats-Tsauri, dan as-Suddi. Sedangkan dari al-Qurthubi terdapat riwayat lain: hamiimin aan (“Air mendidih yang memuncak panasnya”) yakni hadir. Dan itu pula yang menjadi pendapat Ibnu Zaid. Mengingat pemberian hukuman kepada orang-orang bermaksiat yang berbuat dosa dan pemberian nikmat kepada orang-orang yang beriman ini merupakan karunia, rahmat, keadilan, dan kelembutan-Nya terhadap makhluk-Nya, dan peringatan-Nya kepada mereka akan adzab dan siksa-Nya yang akan menjatuhkan mereka dari kemusyrikan dan kemaksiatan dan lain-lain, Dia berfirman seraya mempertanyakan hal itu kepada seluruh makhluk-Nya: fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“Maka nikmat Rabbmu yang manakah yang kamu dustakan?”).

“46. Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga.47. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?,48. Kedua syurga itu mempunyai pohon-pohonan dan buah-buahan.49. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 50. Di dalam kedua syurga itu ada dua buah mata air yang mengalir 51. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 52. Di dalam kedua syurga itu terdapat segala macam buah-buahan yang berpasangan. 53. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?”
(ar-Rahman: 46-53)

Ibnu Syaudzab dan ‘Atha’ al-Khurasani mengatakan: “Ayat ini: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) diturunkan berkenaan dengan Abu Bakr.” Ibnu Abi Hatim menceritakan dari ‘Athiyyah bin Qais mengenai firman Allah Ta’ala: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) turun berkenaan dengan orang yang berkata: “Bakarlah aku dengan api, mudah-mudahan Allah menyesatkanku.” Kemudian dia bertobat selama satu hari satu malam setelah ia mengucapkan hal tersebut. Setelah itu Allah menerima tobatnya dan memasukkannya ke dalam surga. Tetapi yang benar bahwa ayat ini bersifat umum sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan ulama lainnya. Allah Ta’ala berfirman: “wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) yakni di hadapan Allah swt. pada hari kiamat kelak. Wa nahan nafsa ‘anil hawaa (“Dan menahan diri dari mengikuti hawa nafsu”) (an-Naazi’aat: 40).

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (6)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Ia tidak mengutamakan kehidupan duniawi serta mengetahui bahwa kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih abadi, sehingga ia menunaikan semua yang telah diwajibkan Allah serta menjauhi semua larangan-Nya. Dan pada hari kiamat kelak, di sisi Rabb-nya, ia mempunyai dua surga. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari Abu Bakr bin ‘Abdullah bin Qais, dari ayahnya, bahwa Rasulullah telah bersabda:

“Dua surga yang bejana dan semua yang ada di dalamnya terbuat dari perak, dan dua surga yang bejana dan semua yang ada di dalamnya terbuat dari emas. Dan jarak antara suatu kaum dan kesempatan mereka melihat Rabb-nya hanya selapis selendang kebesaran pada wajah-Nya di Surga ‘Adn.” (diriwayatkan oleh al-Bukhari dan para perawi lainnya kecuali Abu Dawud dari hadits ‘Abdul ‘Aziz).

Hammad bin Salamah menceritakan dari Tsabit, dari Abu Bakr bin Abi Musa, dari ayahnya, Hammad mengatakan: “Aku tidak mengetahuinya melainkan telah di “rafa’” dalam firman Allah Ta’ala: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga) dan dalam firman-Nya: wa min duunihimaa jannataan (“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi”) (ar-Rahman: 62). Dua surga dari emas bagi para Muqarrabuun (orang-orang yang mendekatkan diri kepada-Nya), dan dua surga dari perak bagi Ash-haabul Yamiin (orang-orang yang mendapatkan buku catatannya dengan tangan kanan). Ayat ini berlaku umum, baik bagi kalangan manusia maupun jin. Dan ia merupakan dalil paling kuat yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk surga jika mereka beriman dan bertakwa.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala mempertanyakan kepada bangsa jin dan manusia dengan balasan tersebut: wa liman khaafa maqaama rabbihii jannataan, fabi ayyi aalaa-i rabbikuma tukadzdzibaan (dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabbnya ada dua Surga, maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?) Setelah itu Allah Ta’ala mensifati kedua surga tersebut, dimana Dia berfirman: dzawaataa afnaan (“Kedua surga itu mempunyai pohon-pohon dan buah-buahan.”) yakni, dahan-dahan yang subur lagi indah yang memiliki buah-buahan matang yang sangat menyenangkan. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Begitu pula ‘Atha’ al-Khurasani dan sekelompok ulama mengatakan bahwa kata ‘al-afnaan’ berardi dahan pohon yang sebagian saling bersentuhan dengan sebagian lainnya. Lebih lanjut ‘Atha’ mengemukakan: “Setiap dahan mempunyai beberapa gerombol buah.”

Fiihimaa ‘ainaani tajriyaan (“di dalam kedua surga itu ada dua buah mata air yang mengalir”). Yakni untuk mengairi pohon-pohon dan dahan-dahan, sehingga dapat berbuah dengan aneka warnanya. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“Maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”). al-Hasan al-Basri mengungkapkan: “Salah satu (mata airnya) bernama “Tasnim” dan yang lainya bernama “Salsabila”.” ‘Athiyyah berkata: “Salah satunya dari dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, dan yang lainnya dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi para peminumnya. Oleh karena itu setelahnya Dia berfirman: “fiihimaa ming kulli faakihating zaujaan” (“Di dalam kedua surga itu terdapat segala macam buah-buahan yang berpasangan.” Yakni, dari seluruh jenis buah-buahan yang mereka ketahui dan yang lebih baik dari apa yang pernah mereka ketahui, yang tidak pernah dilihat mata, didengar telinga, dan tidak pula terbersit di dalam hati manusia. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Ibnu ‘Abbas berkata: “Tidak ada yang terbawa dari dunia ke akhirat nanti kecuali nama-namanya saja.” Maksudnya, di antara nama-nama buah-buahan di dunia dan di akhirat itu terdapat perbedaan yang sangat besar dan kelainan yang mencolok.

“54. Mereka bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutera. dan buah-buahan di kedua syurga itu dapat (dipetik) dari dekat. 55. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 56. Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin. 57. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 58. Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan. 59. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 60. Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). 61. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (ar-Rahman: 54-61).

Allah berfirman: “muttaki-iina” (“mereka bertelekan”), yakni para penghuni surga. Dan yang dimaksud dengan “al-ittika’” di sini adalah berbaring. Ada pula yang mengatakan: “Yakni duduk bersila.” ‘alaa furusyim bathaa-inuhaa min istabraq (“di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutera.”) Yakni kain sutera tebal. ‘Ikrimah , adl-Dlahhak, Qatadah, dan Abu Irmran al-Juni berkata: “Yaitu, sutera yang diberi hiasan dengan emas.

Dengan demikian, Allah Ta’ala telah memberitahukan kemuliaan bagian luar dengan kemuliaan bagian dalam. Yang demikian itu merupakan peringatan yang bertingkat, dari bawah ke atas. Abu Ishaq menceritakan dari Hubairah Ibnu Maryam, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia mengatakan: “Ini adalah bagian dalam, bagaimana jika kalian melihat bagian luar?” Malik bin Dinar mengatakan: “Bagian dalamnya terbuat dari sutera, sedangkan bagian luarnya terbuat dari cahaya.”

Wa janal jannataini daan (“Dan buah-buahan kedua surga itu dapat [dipetik] dari dekat.”) maksudnya buah-buahannya itu ada di dekat mereka. Kapanpun mereka kehendaki , mereka dapat memetiknya dalam keadaan yang mereka bagaimanapun. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala: quthuufuhaa daaniyah (“Buah-buahannya dekat”) (al-Haqqah: 23). Yakni tidak menyusahkan orang yang akan memetiknya, bahkan di antara dahannya ada yang sengaja menurunkan diri seraya mendekat kepadanya.

Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”). Setelah Allah menyebutkan permadani-permadani dan keagungannya, maka selanjutnya Dia berfirman: fiihinn (“Di dalamnya”), yakni pada permadani-permadani tersebut, qaashiraatuth tharfi (“ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya.”) yakni menundukkan pandangan kepada laki-laki selain pasangan mereka. Mereka tidak melihat seorangpun yang lebih tampan dari pasangan mereka sendiri di surga itu. Demikian yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas, Qatadah, ‘Atha’ al-Khurasani dan Ibnu Zaid. Dan disebutkan pula dalam sebuah riwayat, bahwa salah seorang dari bidadari-bidadari itu berkata pada suaminya: “Demi Allah, aku tidak melihat di dalam surga ini sesuatu yang lebih baik (tampan) darimu. Tidak ada di surga ini yang lebih aku cintai melebihi kecintaanku kepadamu. Segala puji hanya bagi Allah yang telah menjadikanmu pasangan untukku dan menjadikan diriku pasangan untukmu.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (7)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Lam yath-mitshunna ingsung qablahum walaa jaann (“mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka [penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka] dan tidak pula oleh jin.”) maksudnya, mereka masih perawan yang penuh cinta lagi sebaya umurnya. Mereka belum pernah dicampuri oleh seorangpun sebelum pasangan mereka sendiri, baik dari kalangan manusia maupun jin. Dan hal itupun merupakan dalil yang menunjukkan bahwa jin mukmin itu akan masuk surga.

Artha-ah bin al-Mundzir bercerita, Dhamrah bin Habib pernah ditanya: “Apakah jin itu juga masuk surga?” maka ia menjawab: “Ya, dan mereka pun menikah. Di kalangan jin ada laki-laki dan perempuan, sebagaimana halnya manusia, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.”

Dan itulah makna firman Allah Ta’ala: Lam yath-mitshunna ingsung qablahum walaa jaann (“mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka [penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka] dan tidak pula oleh jin.”) Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Setelah itu Allah Ta’ala mensifati bidadari-bidadari itu kepada kita sebagai khithah (lawan bicara): ka-annahunnal yaaquutu wal marjaan (“Seakan-akan bidadari-bidadari itu permata yaqut dan marjan.” Muhahid, al-Hasan, Ibnu Zaid, dan lain-lain mengatakan: “Yakni dalam kejernihan permata yaqut dan beningnya marjan.” Dengan demikian, mereka (para mufassir) telah menjadikan marjan di dalam ayat ini sama dengan lu’lu’ (mutiara).

Imam Muslim telah meriwayatkan hadits Ismai’il bin ‘Ulayyah, dari Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: “Siapakah yang lebih banyak berbangga-bangga diri atau berdzikir di surga nanti, kaum laki-laki atau kaum perempuan?” Maka Abu Hurairah berkata: “Bukan Abul Qasim sudah bersabda: ‘Sesungguhnya, rombongan pertama yang masuk surga berwujud seperti bulan pada malam purnama dan yang selanjutnya dalam wujud seperti cahaya bintang yang bersinar di langit, yang masing-masing dari mereka mempunyai dua orang istri yang ia melihat sumsum betisnya dari luar kulit, dan di dalam surga tidak ada orang yang tidak menikah.’”

Hadits ini diriwayatkan dalam kitab ash-Shahihain, dari Abu Hurairah. Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Pergi pada pagi atau sore hari di jalan Allah adalah lebih baik daripada dunia seisinya, dan (tempat) sepanjang tali panah salah seorang diantara kalian atau sepanjang cambukan dalam surga adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya. Seandainya seorang wanita dari para penghuni surga memandang ke bumi, niscaya angin akan memenuhi antara keduanya sehingga baunya wangi (harum), dan penutup kepala yang ada di atas kepalanya adalah lebih baik daripada dunia seisinya.”

Hadits senada juga diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari hadits Abu Ishaq, dari Hamid, dari Anas.

Dan firman Allah Ta’ala: Hal jazaa-ul ihsaani illal ihsaan (“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan pula.” Maksudnya tidak ada balasan bagi orang yang berbuat kebaikan di dunia kecuali kebaikan di akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah: lilladziina ahsanul husna waziyaadah (“dan bagi orang-orang yang berbuat baik ada pahala yang terbaik [surga] dan tambahannya.”) (Yunus: 26).

Mengingat dalam semua yang telah disebutkan itu terdapat berbagai nikmat besar yang tidak dapat dihargai dengan amal perbuatan apapun, bahwasannya hanya karena karunia dan pemberian semata-mata dari Nya, maka setelah itu Allah Ta’ala berfirman: “Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”).

Dan diantara yang berkaitan dengan firman Allah Ta’ala: wa liman khooma maqaama rabbihii jannataan (“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Rabb-nya ada dua surga.”), adalah hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Baghawi, dari hadits Abun Nadhr bin Hasyim bin al-Qasim, dari Abu Hurairah, di mana dia bercerita: “Rasulullah telah bersabda: ‘Barang siapa yang takut, maka ia akan berangkat pada awal malam dan barang siapa yang berangkat di awal malam, maka ia akan sampai di tempat tinggal. Ketahuilah bahwa barang dagangan Allah itu sangatlah mahal, ketahuilah bahwa barang dagangan Allah itu adalah surga.’”

Kemudian at-Tirmidzi mengemukakan: “Hadits tersebut gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abun Nadhr.

“65. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 66. Di dalam kedua syurga itu ada dua buah mata air yang memancar. 67. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 68. Di dalam keduanya (ada macam-macam) buah-buahan dan kurma serta delima. 69. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 70. Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik.
71. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 72. (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah. 73. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 74. Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin. 75. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 76. Mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah. 77. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? 78. Maha Agung nama Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan karunia.”
(ar-Rahman: 65-78)

Kedua surga ini di bawah dua surga sebelumnya dalam (hal) tingkatan, keutamaan, maupun kedudukannya. Demikian yang ditegaskan melalui nash al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: wa min duunihimaa jannataan (“dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi”). Pembahasannya telah diuraikan sebelumnya, bahwa bejana dua surga dan segala yang ada di dalamnya terbuat dari emas dan bejana dua surga dan segala yang ada di dalamnya terbuat dari emas dan bejana dua surga lainnya yang terbuat dari perak. Dua surga pertama adalah untuk orang-orang yang mendekatkan diri (al-Muqarrabuun), sedang dua surga berikutnya adalah milik ash-haabul yamiin.

Tafsir Al-Qur’an Surah Ar-Rahman (8)


Tafsir Ibnu Katsir; Surah Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah);
Surah Madaninyyah; Surah ke 55: 78 ayat

Mengenai firman-Nya: wa min duunihimaa jannataan (“Dan selain dari dua surga itu ada dua surga lagi.”) Ibnu ‘Abbas berkata: “Yakni, berada di bawah keduanya.” Sedangkan Ibnu Zaid mengatakan: “Maksudnya, dua surga lainnya yang keutamaannya lebih rendah.” Dan disini, Allah Ta’ala berfirman: mud-haammataan (“kedua surga itu [terlihat] hijau tua warnanya”) maksudnya, kedua surga itu tampak berwarna hitam karena pengairan yang sangat melimpah.

Dan mengenai firman-Nya: mud-haammataan (“kedua surga itu [terlihat] hijau tua warnanya”) Ibnu ‘Abbas berkata: “Keduanya tampak hijau tua kehitaman karena pengairan yang sangat melimpah.”

Nadl-dlaakhataan (“Yang memancar”). Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: “Artinya air yang sangat melimpah dan air yang mengalir itu lebih kuat dari air yang memancar.” Dan mengenai firman-Nya: Nadl-dlaakhataan (“Yang memancar”) adl-Dlahhak berkata: “Keduanya penuh dengan air yang terus mengalir dan tidak pernah putus.”

Fii himaa faakihatuw wa hakhluw wa rummaan (“Di dalam keduanya ada [macam-macam] buah-buahan dan kurma serta delima.” Firman Allah Ta’ala: wa nakhluw wa rummaan (kurma serta delima) ini tidak termasuk dalam bab ‘athaf (penyambungan) yang khusus pada yang umum, sebagaimana yang ditetapkan oleh al-Bukhari dan selainnya. Penyebutan kurma dan delima itu secara khusus karena kemuliaannya atas buah-buahan lainnya. Setelah itu Allah Ta’ala berfirman: fii hinna khairaatun hisaan (“di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.”) Ada yang mengatakan: “Yang dimaksud dengan “khairaatun” adalah kebaikan yang sangat banyak lagi indah.” Demikian yang dikemukakan oleh Qatadah. Dan ada pula yang menyatakan: “Kata ‘khairaatun’ merupakan jamak dari kata ‘khairah’ yang berarti wanita shalih yang sangat menawan, berakhlak mulia dan berwajah cantik.” Demikian yang dikemukakan oleh Jumhur Ulama.

“hisaan. Fabi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan (“Yang cantik-cantik. Maka, nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?”). setelah itu Allah berfirman: huurum maqshuuraatung fil khiyaam (“[bidadari-bidadari] yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah.”) bidadari yang menundukkan pandangannya (sendiri) adalah lebih baik daripada bidadari yang ditundukkan pandangannya, meskipun semuanya sangat menggiurkan.

Dan mengenai firman Allah Ta’ala: fil khiyaam (“di dalam tenda-tenda”) Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakar bin ‘Abdillah bin Qais, dari ayahnya bahwa Rasulullah telah bersabda: “Sesungguhnya di surga terdapat rumah yang terbuat dari mutiara berlubang yang luasnya enampuluh mil. Pada setiap sudutnya terdapat penghuni yang dapat melihat orang lain, yang mereka selalu dikelilingi oleh orang-orang Mukmin.”)

Hadits tersebut juga diriwayatkan dari hadits Abu ‘Imran, dan ia mengatakan: “tiga puluh mil” dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu ‘Imran.

Dan firman Allah Ta’alaa: lam yathmitshunna ingsuw walaa jaann (“Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka [penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka] dan tidak pula oleh jin.”) penafsiran ayat ini telah diberikan sebelumnya.

Dan firman-Nya lebih lanjut: muttaki-iina ‘alaa rafrafin khudlriw wa ‘abqariyyin hisaan (“mereka bertelekan pada bantal-bantal yang hijau dan permadani-permadani yang indah”) ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: ar-rafrafu bermakna yang menjadi tempat penimpanan.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, ‘Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, adl-Dlahhak dan lain-lain. Sedangkan al-‘Ala’ bin Zaid mengatakan: ar-rafrafu ini seperti tempat-tempat penyimpanan di dekat ranjang yang mudah dijangkau.”

Dan firman Allah Ta’ala: wa ‘abqariyyin hisaan (“dan permadani-permadani yang indah”) Ibnu ‘Abbas, Qatadah, adl-Dlahhak dan as-Suddi mengatakan: “al-‘abqariyyun berarti bantal.” Sa’id bin Jubair berkata: “Yakni bantal yang paling bagus.” Sedangkan al-Khalil bin Ahmad mengatakan: “Setiap sesuatu yang berharga dari laki-laki dan selainnya menurut masyarakat Arab disebut sebagai ‘abqari’. Dan darinya, muncullah sabda Rasulullah saw mengenai ‘Umar: “fa lam ara ‘abqariyyan yafrii faryahu” (“Aku tidak pernah melihat seorang jenius yang dapat menghasilkan karyanya seperti dia.”).

Apapun ukurannya, maka sifat penghuni kedua surga yang pertama lebih tinggi dan lebih luhur daripada sifat yang ada pada dua surga lainnya. Dimana mengenai dua surga yang pertama, Allah Ta’ala berfirman: “Muttaki-iina ‘alaa furusyim bathaa-inuhaa min istabraq” (“Mereka bertelekan di atas permadani yang sebelah dalamnya dari sutera.”) dimana Dia menyifati bagian dalam permadani dan tidak menyinggung bagian luarnya, dan Dia hanya memuji bagian dalamnya, yang sudah barang tentu bagian luarnya lebih indah. Kemudian Dia menyifati para penghuninya dengan kebaikan, yang ia merupakan tingkatan dan puncak tertinggi. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Jibril ketika ia ditanya tentang Islam, lalu iman dan kemudian ihsan. Demikian itu di antara beberapa sisi pengutamaan dua surga pertama atas dua surga lainnya. Dan kita memohon kepada Allah al-Kariim al-Wahhab agar Dia menjadikan kita semua termasuk penghuni surga yang pertama.

Setelah itu Allah Ta’ala berfirman: tabaarakasmu rabbika dzil jalaali wal ikraam (“Mahaagung Nama Rabbmu yang mempunyai kebesaran dan karunia.”) maksudnya, Dia-lah yang memang berhak dibesarkan sehingga tidak boleh didurhakai, dan berhak dimuliakan sehingga Dia layak diibadahi, serta berhak disyukuri sehingga Dia tidak boleh diingkari, dan Dia juga berhak diingat sehingga tidak layak untuk dilupakan.

Firman-Nya: dzil jalaali wal ikraam (“Yang mempunyai kebesaran dan karunia”) yakni yang mempunyai keagungan dan kebesaran. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Darda’, ia bercerita: “Rasulullah saw. bersabda: “Ajillullaaha yaghfirlakum” (“Muliakanlah Allah, niscaya Allah memberikan ampunan kepada kalian.”).

Dan dalam hadits yang lain disebutkan: “Sesungguhnya di antara banyak pengagungan Allah adalah memuliakan orang muslim yang beruban, orang yang mempunyai kekuasaan, serta orang yang membawa (menghafal) al-Qur’an secara tidak berlebih-lebihan padanya dan tidak pula terlalu jauh (pelit) darinya.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Rabi’ah bin ‘Amir, ia bercerita: “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: ‘Biasakanlah mengucapkan: yaa Dzal Jalaali wal Ikraam(yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan).” Diriwayatkan oleh an-Nasa-i, dari hadits ‘Abdullah bin al-Mubarak.

Dan ucapan Ibnu Mas’ud: “Biasakanlah mengucapkan: “Biasakanlah mengucapkan: yaa Dzal Jalaali wal Ikraam(yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan).” Maksudnya adalah terus menerus karena “al-idzodzuu” sama dengan “al-ilhaah”. Mengenai masalah tersebut Ibnu Katsir mengatakan: “Makna “al-idzodzu” ini saling berdekatan. Wallahu a’lam.

Dan dalam kitab Shahih Muslim dan kitab-kitab as Sunan yang empat juga disebutkan dari hadits ‘Abdullah bin al Harits, dari ‘Aisyah, ia berkata: “Jika Rasulullah hendak salam, beliau tidak duduk –yakni setelah shalat- kecualidengan sekedar membaca: allaahumma antas salaam wa mingkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam.” (Ya Allah, Engkau Mahasejahtera, dari-Mu-lah kesejahteraan. Mahasuci Engkau, wahai Rabb yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.”).

Demikianlah akhir penafsiran surah ar-Rahman. Walillaahil hamdu wal minnah.

Asbabun Nuzul Surah al-Maa’uun


4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6. orang-orang yang berbuat riya*,
7. dan enggan (menolong dengan) barang berguna*.
(surat al-Maa’uun: 4-7)
* Riya ialah melakukan sesuatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhaan Allah akan tetapi untuk mencari pujian atau kemasyhuran di masyarakat.
** Sebagian mufassirin mengartikan: enggan membayar zakat.
Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dari Tharif bin Abi Thalhah yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas bahwa ayat ini (4-7) turun berkenaan dengan kaum munafikin yang suka mempertontonkan sholat (ria) kepada kaum Mukminin dan meninggalkannya apabila tidak ada yang melihatnya serta menolak memberikan bantuan ataupun pinjaman. Ayat ini (4-7) turun sebagai peringatan kepada orang-orang yang berbuat seperti itu.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Maa’uun (1)


Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Maa’uun (Barang-barang yang Berguna)
Surah Makkiyyah; Surah ke 107: 7 ayat

“1. Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? 2. Itulah orang yang menghardik anak yatim, 3. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. 4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, 5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 6. Orang-orang yang berbuat riya, 7. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”(al-Maa’uun: 1-7)

Allah Ta’ala berfirman: “Apkah kamu tahu, hai Muhammad, orang yang mendustakan ad-Diin, yaitu hari kebangkitan serta pemberian balasan dan pahala?” fadzaalikal ladzii yadu’-‘ul yatiim. Yakni, orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap anak yatim dan mendzalimi haknya, tidak memberikan makan serta tidak juga berbuat baik kepadanya. Wa laa yahudl-dlu ‘alaa thaa’aamil miskiin (“dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin”). Yang demikian itu sama dengan firman-Nya: Kallaa ballaa tukrimuunal yatiim. Walaa tahaadl-dluuna ‘alaa tha’aamil miskiiin (“Sekali-sekali tidak [demikian], sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak juga saling mengajak memberi makan orang miskin.” (al-Fajr: 17-18). Yakni orang faqir yang tidak memiliki apapun untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhannya.

Kemudian Allah Ta’ala berfirman: “fa wailul lil mushalliin. Alladziina hum ‘an shalaatihim saahuun.” (maka celakalah bagi orang-orang yang shalat. Yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya). Ibnu ‘Abbas dan juga lainnya berkata: “Yakni orang-orang munafik yang mengerjakan shalat ketika di hadapan orang banyak dan tidak mengerjakannya ketika dalam kesendirian. Oleh karena itu, Dia berfirman: lil mushalliin (“Bagi orang-orang yang shalat”), yang mereka juga berasal dari orang-orang yang biasa mengerjakan shalat dan mereka juga rajin mengerjakannya, hanya saja di dalam mengerjakannya mereka lalai, baik lalai mengerjakannya secara keseluruhan seperti yang dikemukakan oleh Ibnu ‘Abbas, maupun lalai mengerjakannya pada waktu yang telah ditentukannya menurut syariat sehingga sudah keluar dari waktunya secara keseluruhan, seperti yang dikemukakan oleh Masruq dan Abudh Dhuha. ‘Atha’ bin Dinar mengatakan: “Segala puji bagi Allah yang telah berfirman: ‘an shalaati him saahuun (“yang lalai dalam shalatnya”). Dalam ayat ini Dia tidak mengatakan: fii shalaatihim (“di dalam shalatnya”). Baik lalai dari permulaan waktunya sehingga mereka mengerjakan di akhir waktu shalat secara terus menerus atau kebanyakan, atau dalam pelaksanaannya dengan rukun dan syarat-syaratnya sesuai dengan yang diperintahkan, maupun dari kekhusyukan di dalam menjalankannya serta mencermati makna-maknanya. Dengan demikian, lafzh tersebut mencakup semua itu. Setiap orang yang mensifati diri dengan sebagian darinya berarti dia sudah termasuk ke dalam apa yang disebutkan di dalam ayat di atas. Dan orang yang mensifati diri dengan keseluruhan hal tersebut berarti telah sempurna bagian untuknya dalam hal itu dan sempurna pula baginya kemunafikan amali, sebagaimana yang ditegaskan di dalam kitab ash-Shahihain bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik. Dia duduk menunggu matahari sehingga jika matahari itu sudah berada di antara dua tanduk setan, maka dia berdiri lalu naik turun empat kali tanpa berdzikir kepada Allah di dalamnya kecuali hanya sedikit sekali.”

Dan itulah akhir waktu shalat ‘Ashar yang merupakan shalat wustha, sebagaimana yang ditegaskan oleh nash sampai akhir waktunya, yaitu waktu yang dimakruhkan untuk mengerjakan shalat. Setelah masuk waktu yang dimakruhkan itu, orang munafik baru akan melakukan shalat ‘Ashar, lalu dia shalat dengan mematuk seperti patukan burung gagak, tidak senang dan tidak juga khusuk dalam menjalankannya. Oleh karena itu, beliau mengatakan: “Orang itu tidak berdzikir kepada Allah melainkan hanya sedikit.” Mungkin yang mendorongnya melakukan shalat itu adalah pandangan orang-orang dan bukan karena mencari ridha Allah, sehingga ia sama seperti jika di dia tidak shalat samasekali. Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (an-Nisaa’: 142).
Sedangkan disini Allah Ta’ala berfirman: alladziina hum yuraa-uun (“Orang-orang yang berbuat riya’”). Ath-Thabarani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi saw, beliau bersabda:

“Sesungguhnya di neraka jahanam terdapat satu lembah, dimana jahanam itu selalu berlindung dari lembah tersebut setiap hari sampai empat ratus kali. Lembah tersebut disediakan untuk orang-orang yang riya’ dari umat Muhammad, bagi orang yang membawa kitabullah dan orang yang bersedekah bukan karena Allah, juga bagi orang yang beribadah haji ke Baitullah, serta bagi orang yang keluar di jalan Allah.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Maa’uun (2)


Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Maa’uun (Barang-barang yang Berguna)
Surah Makkiyyah; Surah ke 107: 7 ayat

Imam Ahmad meriwayatkan , Abu Nu’aim memberi tahu kami, al-A’masy memberitahu kami, dari ‘Amr bin Murrah, dia berkata: “Kami pernah duduk-duduk di sisi Abu ‘Ubaidah, lalu mereka menyebut perihal riya’, lalu ada seseorang yang berkun-yah Abu Yazid berkata: ‘Aku pernah mendengar ‘Abdullah bin ‘Amr berkata, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa memperdengarkan amal perbuatannya kepada orang lain, maka Allah akan memperdengarkan amal orang itu kepada makhluk-Nya serta menghina dan merendahkannya.”

Juga diriwayatkan dari Ghundar dan Yahya al-Qaththan, dari Syu’bah, dari ‘Amr bin Murrah, dari seseorang, dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi saw, dan apa yang berkaitan dengan firman Allah Ta’ala: alladziina hum yuraa’uun (“orang-orang yang berbuat riya’”), bahwa barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan karena Allah lalu orang-orang melihatnya, lalu ia merasa kagum (gembira) terhadap amalnya, maka yang demikian itu tidak termasuk riya’. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Abu Hurairah, dia mengatakan bahwa ada seseorang yang berkata, “Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mengerjakan suatu amalan secara sembunyi-sembunyi, dan jika ada orang yang melihatnya maka orang tersebut merasa terkagum olehnya.” Lebih lanjut dia berkata: “Rasulullah bersabda: ‘Badinya dua pahala, pahala sembunyi-sembunyi dan pahala terang-terangan.” Diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi, kemudian dia mengatakan: “Gharib”.

Dan firman Allah Ta’ala: wa yamna’uunal maa’uun (“Dan enggan [menolong dengan] barang yang berguna.”) maksudnya, mereka tidak mau berbuat baik dalam beribadah kepada Allah dan tidak juga berbuat baik kepada sesama makhluk-Nya, bahkan tidak mau meminjamkan barang yang bisa dimanfaatkan dan membantu orang lain padahal barang tersebut tetap utuh dan akan dikembalikan kepada mereka lagi. Orang-orang seperti ini pasti lebih enggan dan kikir mengeluarkan zakat dan berbagai amal kebajikan. Ibnu Abi Najih meriwayatkan dari Mujahid, ‘Ali berkata: “Al-Maa’uun berarti zakat.” Al A’masy dan Syu’bah meriwayatkan dari al-Hakam dari Yahya bin al-Kharaz bahwa Abul ‘Abidin pernah bertanya kepada ‘Abdullah bin Mas’ud tentang kata al-Maa’uun, maka dia berkata: “Yaitu barang yang biasa dipinjamkan di antara orang-orang baik itu berupa kapak maupun kuali.”

Al-Mas’udi meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail, dari Abul ‘Abidin bahwasannya Ibnu Mas’ud pernah ditanya tentang al-maa’uun, maka dia menjawab: “Yaitu barang yang biasa diberikan antar sesama manusia, baik itu berupa kapak, kuali, ember dan yang semisalnya.”

Sedangkan Ibnu Jarir juga berkata: “Kami, para shahabat Muhammad saw. pernah berbicara bahwa al-Maa’uun adalah ember, kapak, dan kuali yang merupakan barang-barang yang selalu dibutuhkan.”

Khallad bin Aslam memberitahu kami, an-Nadhr bin Syamil memberitahu kami, Syu’bah memberitahu kami, dari Abu Ishaq, dia berkata: “Aku pernah mendengar Sa’ad bin ‘Iyadh pernah menyampaikan berita mengenai hal serupa dari pada Shahabat Nabi saw.

Al-A’masy menceritakan dari Ibrahim, dari al-Harits bin Suwaid, dari ‘Abdullah bahwasannya dia pernah ditanya tentang al-maa’uun, yaitu menahan ember dan yang semisalnya.”

Dan hal yang senada juga telah diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa-i dari Qutaibah dai Abu ‘Awanah dengan sanadnya. Dan lafazh an-Nasa-i dari ‘Abdullah dia berkata: “Setiap kebaikan itu sedekah, dan kami mengkategorikan al-maa’uun pada masa Rasulullah saw. sebagai peminjaman ember dan kuali.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, ayahku memberitahu kami, ‘Affan memberitahu kami, Hammad bin Salamah memberitahu kami, dari ‘Ashim, dari Zurr, dari ‘Abdullah, dia berkata: “Al-Maa’uun adalah barang-barang yang biasa dipinjamkan, yaitu kuali, timbangan, dan ember.”

Ibnu Abi Najih berkata dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas: wa yamna’uunal maa’uun (“dan enggan [menolong dengan] barang berguna.”) yakni barang-barang perabotan rumah tangga.” Demikian pula yang dikemukakan oleh Mujahid. ‘Ikrimah mengatakan: “Kepala al-Maa’uun adalah zakat dan bagian paling bawahnya adalah saringan, ember, dan jarum.” Dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. Dan apa yang dikemukakan oleh ‘Ikrimah ini adalah baik, karena ia mencakup semua pendapat secara keseluruhan, dan semuanya kembali kepada satu hal, yaitu keengganan memberikan pertolongan dalam bentuk harta maupun barang-barang bermanfaat.